Menu


PERATURAN

BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR: 0034/P/BSNP/XII/2015


TENTANG

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2015/2016


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN


Menimban :         Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.

Mengingat
: 1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasiona(Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidika(Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);


 SELENGKAPNYA 

0


Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) adalah biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi yang memiliki tingkatan keluarga yang kurang mampu. Tahun ini beasiswa Bidikmisi akan dibuka pendaftran secara online, seperti yang dilansir dari laman resmi Bidikmisi 2016, bidikmisi.dikti.go.id.

📅 Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2016.
✅ Pendaftaran Sekolah dilaksanakan pada 15 Januari - 1 September.
✅ Pendaftaran Siswa dilaksanakan pada 15 Januari – 1 September
✅ Pendaftaran Bidikmisi PMDK-PN dilaksanakan pada 9 Februari – 8 Mei
✅ Pendaftaran Bidikmisi SNMPTN dilaksanakan pada 10 Februari – 12 Maret
✅ Pendaftaran Bidikmisi SBMPTN dilaksanakan pada 16 Maret – 3 Juni
✅ Pendaftaran Bidikmisi Jalur Mandiri PTN dilaksanakan pada 10 Februari – 1 September
✅ Pendaftaran Bidikmisi Jalur Mandiri PTS dilaksanakan pada 10 Februari – 1 September

Bidikmisi terdiri dari beberapa jalur, diantaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, PMDK-PN, Bidikmisi jalur mandiri Pergurun Tinggi Negeri dan Swasta. Berikut ini cara pendaftarannya:

1. Pendaftaran melalui SNMPTN 2016
-Sekolah melakukan pendaftaran Bidikmisi sebagai pemberi rekomendasi kepada siswa calon peserta Bidikmisi. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi kepada pendaftar bidikmisi melalui lamanbidikmisi.dikti.go.id dengan melampirkan hasil scan untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.

✅ Dirjen dikti akan memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam
✅ Sekolah login ke bidikmisi.dikti.go.id menggunakan NPSN dan Kode Akses Sekolah untuk merekomendasikan masing-masing peserta Bidikmisi
✅ Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
✅ Siswa melakukan pendaftaran online Bidikmisi. Pendaftaran melalui situs resmi pendaftaran Bidikmisi siswa, yaituhttp://bidikmisi.dikti.go.id. Siswa bisa login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses siswa.

2. Pendaftaran melalui SBMPTN 2016
✅ Calon peserta penerima beasiswa Bidikmisi terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran melalui http://bidikmisi.dikti.go.id.
✅ Selanjutnya, mendaftar melalui lamanhttp://bidikmisi.dikti.go.idKemudian cetak kartu tanda peserta Bidikmisi.
✅ Calon peserta penerima beasiswa Bidikmisi yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek (Menristek) dan Pendidikan Tinggi akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan Personal Indentification Number (PIN) untuk mendaftar SBMPTN 2016 melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.or.id, tanpa harus membayar biaya seleksi.
✅ Calon peserta penerima beasiswa Bidikmisi yang telah dinyatakan lulus melalui SNMPTN dan berkeinginan untuk mendaftar SBMPTN, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya seleksi dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.

3. Pendaftaran melalui PMDK-PN 2016
✅ SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI yang ada di luar negeri.
✅ Sekolah terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2016
✅ Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2016.
✅ Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
✅ Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
✅ Memiliki prestasi akademik di sekolah setiap semester.

4. Pendaftaran melalui Seleksi Mandiri PTN dan PTS
Persyaratan pendaftaran sesuai dengan aturan PTN atau PTS masing-masing dengan cara mengunjungi situs web universitas tersebut.

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran online, kemudian mendaftar dan mengikuti seleksi Bidikmisi SNMPTN, Bidikmisi SBMPTN, Bidikmisi PMDK Politeknik, Bidikmisi jalur Mandiri PTN, atau Bidikmisi jalur Mandiri PTS. Selanjutnya melengkapi berkas yang akan dibawa pada saat melakukan pendaftaran ulang seleksi masuk. Berkas-berkas tersebut berupa :

✅ Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi
✅ Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah.
✅ Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
✅ Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
✅ Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
✅ Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah.
✅ Kartu Pengaman Sosial (KPS/BSM) (jika merupakan penerima BSM).
✅ Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
✅ Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga.
✅ Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.

🎯 Sumber :
- www.bidikmisi.dikti.go.id

0


Kenapa Harus Mendaftar Secara Online


JAWABAN
Pendaftaran Bidikmisi dilakukan secara daring atau online merupakan salah satu usaha dari pemerintah untuk memasyaratkan internet. Walaupun demikian, untuk satuan pendidikan yang tidak memiliki akses terhadap internet, rencananya tahun 2015 akan diberikan sistem akses secara semi offline
Dari data APJII sebagai salah asosiasi penyedia jasa internet menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesiatelah mencapai 80 juta orang, walaupun sudah banyak yang masyarakat yang dapat mengakses internet, masih banyak juga yang belum terpapar sama sekali.
Sistem semi offline tersebut harus diunduh melalui laman yang telah disediakan. Untuk melakukan sinkronisasi data dan mendapatkan data KAP dan PIN secara online, sistem memerlukan koneksi internet yang tersambung hanya pada saat sinkronisasi data saja
Dalam hal tertentu, kebiasaan menggunakan akses internet secara e-commerce juga naik secara siginifikan, berdasarkan data nielsen Indonesia, saat ini 55% dari pengguna Internet di Indonesia suka melakukan pemesanan secara online. 45% juga melakukan pemesanan paket tour secara online, termasuk paket umroh yang bertujuan jelas untuk menurunkan biaya umroh. Hanya 25 persen saja yang berencana untuk menggunakan internet untuk mengakses layanan pemerintah online seperti bidikmisi ini.
Dengan adanya kombinasi online dan offline, diharapkan masyarakat bisa mengakses pelayanan dari kementerian pendidikan tinggi dengan lebih maksimal.

Apakah Bidikmisi Gratis ?


JAWABAN
Bidikmisi memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN dan seleksi lokal(mandiri) pada salah 1 PT Jaminan biaya hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa) Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi Subsidi biaya hidup sesedikitnya Rp600.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima Bidikmisi diluar ketentuan tersebut bisa melapor ke bidikmisi@dikti.go.id

Apakah Bidikmisi Itu ? Kenapa bukan disebut Beasiswa ?


JAWABAN
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Apakah bisa mengubah pilihan jalur seleksi di laman pendaftaran Bidikmisi ?


JAWABAN
Jika sudah memilih salah satu jalur seleksi, tentu tidak bisa dibatalkan.
Silahkan log-in kembali untuk menambah pilihan jalur seleksi sesuai prosedur dan jadwal pendaftaran .

Apakah Pendaftar Bidikmisi wajib memiliki KIP / KPS / BSM ?


JAWABAN
Pendaftar Bidikmisi diharapkan memiliki KIP / KPS / BSM , namun jika tidak maka bisa menyertakan surat keterangan tidak mampu atau surat lainnya yang membuktikan ketidakmampuan untuk memudahkan verifikasi nantinya

Apakah Sekolah belum terakreditasi diperkenankan mendaftar Bidikmisi ?


JAWABAN
Bagi sekolah yang belum terakreditasi ataupun yang akreditasinya masih dalam proses, pihak sekolah tetap bisa melakukan pendaftaran sekolah di laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/ dengan mengisikan nilai akreditasi dengan nol (0).

Apakah Wajib Direkomendasikan Sekolah?

JAWABAN
Rekomendasi sekolah wajib diberikan pada pendaftar bidikmisi untuk menjamin pendaftar 
  • Tidak mampu secara ekonomi
  • Berpotensi akademik baik
Dalam kasus luar biasa, seperti sekolah sudah tidak menyelenggarakan pendidikan, sekolah ada pada daerah bencana dan hal lainnya yang dianggap mendesak dan luar biasa pendaftar bisa menghubungi panitia melalui bidikmisi@dikti.go.id untuk diberikan solusi

Berapakah Besaran Biaya Bidikmisi ?


JAWABAN
Besaran Biaya Bidikmisi adalah sebesar 6 Juta Rupiah / Semester yang terdiri atas 2 Komponen :
1. Komponen Biaya HIdup yang diberikan langsung sekecil kecilnya 600 ribu / bulan 
2. Komponen Biaya Pendidikan yang dikelola PT (tidak harus diberikan kepada mahasiswa penerima) sebesar besarnya 400 ribu / bulan 

Penerima Bidikmisi tidak dibebankan biaya pendidikan apapun yang dibayarkan untuk PT. untuk biaya pendidikan lainnya yang tidak wajib seperti field trip dan kunjungan industri teknisnya diatur oleh PT terkait tanpa membebani penerima Bidikmisi.
Kalaupun biaya SPP yang dibebankan pada mahasiswa reguler lebih kecil dari 2,4 juta / Semester. PT diperkenankan menggunakan sisa dana untuk pembinaan khusus penerima dan subsidi biaya pendidikan lain seperti biaya daftar ulang dan biaya gedung yang dibebankan selama masa studi. Mahasiswa Penerima berhak menerima detail alokasi anggaran sebesar 2,4 juta / semester

Jika Mendaftar Bidikmisi dan Ternyata setelah diverifikasi saya tidak layak. Apa yang akan terjadi ?


JAWABAN
Bidikmisi ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi, siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal anda mendaftar bidikmisi dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi
  1. Jika dianggap kelalaian ringan / tidak disengaja, tidak akan ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi namun dianggap sebagai mahasiswa reguler
  2. Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk PT 
Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan pernah suatu kali kami ada laporan penerima bidikmisi yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang

Mengapa setelah mengisi bagian kondisi ekonomi saya dinyatakan tidak layak?


JAWABAN
JIka anda sudah mengisi laman pendaftaran bidikmisi untuk siswa, pada bagian kondisi ada keterangan bahwa saya tidak layak menerima bidikmisi, kenapa ini terjadi
  1. ada kemungkinan sistem mencatat pendapatan yang anda isikan lebih besar daripada maksimal pendapatan orang tua yang diperkenankan yaitu 3 juta rupiah per bulan
  2. ada kemungkinan sistem mencatat jumlah pendapatan orang tua dibagi jumlah tanggungan lebih besar dari 750 ribu rupiah.
Jika ternyata anda percaya bahwa isian yang dilakukan tidak benar, bisa mengajukan permohonan pembetulan kondisi ekonomi pada laman yang sama, permohonan yang diajukan akan direview oleh operator dan akan diputuskan paling lama 7 hari kerja.
JIka nanti ternyata anda menemukan ada kandidat lain yang tidak layak dengan tanda tanda misalkan bergaya hidup mewah, atau ada laporan masyarakat keluarganya sering umroh, mohon dilaporkan ke panitia bidikmisi PT untuk diverifikasi ulang kelayakannya. Kandidat yang memalsu data akan dikenai sanksi sampai dengan pembatalan penerimaan di PT terkait.
Kami menganggap setiap pelanggaran terhadap peraturan merupakan  hal yang sangat serius sehingga akan ditindaklanjuti dengan sangat serius

Nilai IPK turun, apakah status saya sebagai penerima Bidikmisi akan dicabut (penghentian bantuan) ?


JAWABAN
Memang ada monitoring IPK dan IPS Anda per semester melalui pelaporan IPK yang dikirimkan pihak PT ke dikti.Untuk detailnya bisa ditanyakan ke bagian kemahasiswaan PT.

Pada prinsipnya jika masih bisa dibina dan lulus tepat waktu, lebih baik dipertahankan.Dari kebijakan kami, hal yang bisa menjadikan penghentian pemberian bantuan bidikmisi diantaranya adalah.
  1. Tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan, hal ini sering terjadi di politeknik
  2. Ternyata tidak memenuhi syarat ekonomi. Misal ada laporan bahwa ada salah satu penerima keluarga yang bisaberangkat umroh tiap tahun namun putra putrinya penerima bidikmisi yang mengaku kurang mampu
  3. Menjadi mahasiswa tidak aktif, hal ini biasanya disebabkan oleh cuti atau pergi ke luar negeri

Saya alumni, apakah boleh mendaftar Bidikmisi?


JAWABAN
Bidikmisi 2015 ditujukan bagi lulusan 2014 (yang belum menjadi mahasiswa) dan yang akan lulus 2015.
Untuk lulusan 2014 bisa menghubungi pihak sekolah agar merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisisesuai jadwal.

Catatan: Untuk lulusan 2013 tidak diperkenankan mendaftar karena sudah diberi kesempatan mendaftar Bidikmisi di tahun 2013 dan 2014.

Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh menikah?


JAWABAN
Pada prinsipnya hal menikah tidak diatur oleh kami, namun pada saat menikah kewajiban pembiayaan Anda tentu sudah beralih ke suami Anda. Yang mana kami melihat bisa jadi status Anda sudah tidak termasuk "tidak mampu" karena ada dukungan pembiayaan dari suami.Dalam hal ternyata ada pemberhentian, tidak ada sanksi khusus yang diatur dalam buku pedoman, kecuali memang jika ada kontrak belajar dengan PT.
Perlu juga kami sampaikan bahwa penghentian bantuan hanya diperkenankan untuk mahasiswa yang ternyata terbukti tidak layak. Misal dalam satu kasus ada salah satu penerima yang keluaranya dilaporkan berangkat umrohbeberapa kali dalam tahun tahun terakhir ini. Dalam kasus itu akan dikirimkan tim verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima ybs. Intinya jika anda layak jangan khawatir akan dihentikan

Saya tidak memiliki prestasi , nilai rapor per semester naik turun , apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi ?


JAWABAN
Persyaratan pendaftaran Bidikmisi 2015 sama dengan Bidikmisi 2014 yang tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkanAnda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar Bidikmisi. 
Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal.

Sumber : http://bidikmisi.dikti.go.id


0


Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada 503 kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang memiliki indeks integritas ujian nasional (UN) tertinggi se-Indonesia. Penilaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan data konsistensi integritas, yaitu cara dan proses siswa melaksanakan UN dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya kejujuran dan nilai-nilai integritas.
"Kejujuran adalah nilai fundamental, nilai dasar dalam membangun karakter bangsa," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/12/2015).
Presiden mengatakan, nilai-nilai integritas harus ditumbuhkan sejak dini kepada anak-anak. Rumah dan sekolah merupakan arena pembelajaran untuk mengenalkan dan mengembangkan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Orang tua dan keluarga adalah lingkungan pertama di mana anak diperkenalkan dengan nilai-nilai integritas. Kemudian saat anak memasuki usia sekolah, ia juga belajar dari lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Berikut ini daftar 503 Sekolah dengan Indeks Integritas UN Tertinggi :

0