Menu


Sabtu [04/06/2017] Sambut lebaran SMA Negeri 1 Bojonegoro ikuti takbir keliling pada malam lebaran 1 Syawal 1438 H yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dari SMA Negeri 1 Bojonegoro peserta takbir keliling malam takbiran malam ini diikuti oleh siswa dari Sie Kerohanian Islam (SKI).SMA Negeri 1 Bojonegoro beserta pembinannya. 

Takbir keliling pada malam takbiran malam ini yang bertempat di jalan Mastumapel Kabupaten Bojonegoro dibuka langsung oleh beliau Bupati Bojonegoro - Kang Yoto (sapaan akrab dari warga jonegoro). Hadir dalam pembukaan takbir keliling pada malam takbiran malam ini : Bapak Setyo Hartono (Wakil Bupati Bojonegoro), AKBP Wahyu Sri Bintoro SH, SIK, MSi (Kapolres Bojonegoro), Letkol Inf M. Herry Subagyo (Dandim 0813 Bojonegoro) dan beberapa jajaran kepala dinas dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kabupaten Bojonegoro.

Berikut beberapa dokumentasi takbir keliling malam takbiran jelang lebaran 1 Syawal 1438 H di jalan Mastumapel kabupaten Bojonegoro :





        



Sumber : http://setkab.go.id/respons-aspirasi-masyarakat-presiden-jokowi-tata-ulang-regulasi-soal-lima-hari-sekolah/

Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang kegiatan belajar mengajar lima hari.

“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6) siang.

Penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari itu, lanjut Ma’ruf, nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan juga masyarakat, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu.

Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

“Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap K.H. Ma’ruf Amin.

Karakter Pelajar

Menurut Ketua Umum MUI KH.Ma’ruf Amin, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme.

“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” ucap Ma’ruf Amin.

Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi,” ujar Ma’ruf Amin.

Untuk diketahui, K.H. Ma’ruf Amin siang ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta. (BPMI/ES)


Usai menempuh kegiatan belajar mengajar selama satu semester dan kegitan penilaian akhir tahun. Sabtu [17/06/2017] pagi pukul 08.00 wib SMA Negeri 1 Bojonegoro mengadakan kegiatan Laporan Capaian Kompetensi (LCK) peserta didik yang bertempat di aula SMA Negeri 1 Bojonegoro. 

Sebelum Laporan Capaian Kompetensi (LCK) peseta didik dibagikan kepada wali murid, ibu Dra. Hj. Sri Setyowati, M.Pd (Kepala SMAN 1 Bojonegoro) memberikan alih informasi kepada seluruh wali murid terkait kebijakan baru Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Bahwasannya SMA Negeri 1 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk ajaran baru nanti siap mengimplementasikan kebijakan Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang hari sekolah yakni kegiatan belajar masuk delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu. Tentu saja hal ini tidaklah sulit untuk diterapkan di sekolah, mengingat sekolah sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar pagi hingga sore hari. 

Sesuai arahan dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, bahwasannya sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang didalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan dan ekstrakurikuler. 

Usai memberikan alih informasi kepada selurh wali murid, dilanjutkan dengan pembagian Laporan Capaian Kompetensi (LCK) peserta didik. Dimana teknis pengambilan LCK nya dapat diambil di wali kelasnya masing-masing dan ruangan yang sudah disiapkan. 

Berikut Beberapa Dokumentasi Pembagian Laporan Capaian Kompetensi (LCK) Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017

     


   


Sabtu [17/06/2017] Alumni Angkatan '84 Alpada (Alumni IPA Dua) SMA Negeri 1 Bojonegoro kembali memberikan bantuan pendidikan kepada adik-adiknya siswa SMA Negeri 1 Bojonegoro tahun ini dan bantuan karpet milano sepanjang 12 meter lebar 3,97 meter untuk masjid Al Furqon SMA Negeri 1 Bojonegoro. Bantuan pendidikan yang diberikan kepada 10 siswa-siswi SMA Negeri 1 Bojonegoro yang kurang mampu dan berprestasi ini masing-masing menerima sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). 

Penyerahan bantuan pendidikan ini disaksikan langsung oleh beliau ibu Dra.Hj.Sri Setyowati,M.Pd (Kepala SMA Negeri 1 Bojonegoro) dan bapak H. Syamsuri Ali Ishaq, Sp.OG (Ketua Komite SMA Negeri 1 Bojonegoro). Sedangkan penyerahan bantuan karpet untuk masjid Al-Furqon SMA Negeri 1 Bojonegoro diserah terimakan langsung oleh Ta'mir Masjid Al Furqon melalui beliau bapak Drs. H. Abdul Malik dan  pengurus SKI SMA Negeri 1 Bojonegoro. 

Berikut 10 siswa-siswi SMA Negeri 1 Bojonegoro yang memperoleh bantuan pendidikan dari Alumni Angkatan '84 Alpada (Alumni IPA Dua) SMA Negeri 1 Bojonegoro :
  1. Ferdi Wahyu F  (Kelas XII-5)
  2. Siti Khanifah    (Kelas XII-5)
  3. Diyastri K.H     (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2017, Mahasiswi UGM Teknik Nuklir)
  4. Savira Prakarsa (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2017, Mahasiswi UGM Teknik Nuklir) 
  5. M. Dani             (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2017, Mahasiswa UNDIP Teknik Elektro)
  6. M. Yusuf Hidayat (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2017, Mahasiswa ITS Teknik Mesin)
  7. Dian Sufia Almlia (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2017, Mahasiswi STAN D3 Pajak)
  8. Ika Widyaningrum (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2017, Mahasiswi UNDIP Akuntansi)
  9. Siti Mudawa M (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2017, Mahasiswi UB Agribisnis)
  10. Robi Faja Abdillah (Alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro 2016, Mahasiswa IPB)
Berikut Dokumentasi Pemberian Bantuan Pendidikan dan Karpet Dari Alumni Angkatan '84 Alpada SMA Negeri 1 Bojonegoro :












Pengumuman Penerimaan Jalur Prestasi, Inklusi, Mitra Warga, Bidik Misi 
SMA Negeri 1 Bojonegoro


Permendikbud No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah
Produk Hukum : http://jdih.kemdikbud.go.id/new/public/produkhukum/1897/detail

Penjelasan :

Lima Hari Sekolah Tak Ubah Kurikulum yang Sudah Berjalan

Jakarta, Kemendikbud --- Kebijakan lima hari sekolah yang akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2017/2018 tidak mengubah kurikulum yang sudah berjalan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal  Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Hamid mengatakan, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 dengan benar, tidak sulit menerapkan pembelajaran delapan jam sehari. Karena ketentuan untuk mengisi kegiatan belajar mengajar selama satu hari yang mencakup intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sudah dijalankan.

“Misalnya di SMP, kalau melaksanakan K13 dengan benar, (siswa) jam tiga baru pulang. Sesuai dengan kebijakan delapan jam sehari ini,” katanya.

Bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), penerapan delapan jam sehari disesuaikan dengan beban kurikulumnya. Namun bagi sekolah yang belum mampu untuk menerapkan lima hari seminggu, tetap dapat melaksanakan pembelajaran selama enam hari namun tidak delapan jam sehari, melainkan 6,5 jam/hari.

Sekolah yang belum siap menerapkan lima hari sekolah tidak dipaksakan untuk langsung melaksanakan di tahun ini. Kesiapan sekolah dinilai oleh dinas pendidikan setempat dan dilaporkan ke Kemendikbud. Penilaian yang dilakukan mencakup sumber daya, akses transportasi, sarana dan prasarana.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, jika sumber daya, akses, sarana dan prasarana di sekolah belum memadai, maka pelaksanaan lima hari sekolah dilakukan secara bertahap.

Ada dua pola yang digunakan dalam menerapkan lima hari sekolah, yaitu pola tunggal dan pola kerja sama. Sekolah yang menggunakan pola tunggal, menyelenggarakan atau mendisain sendiri kegiatan bagi siswa terutama yang fokus pada pembinaan karakter. Sedangkan pada pola kerja sama, pembinaan karakter melibatkan pihak luar yang petunjuk teknis (juknis)nya sedang dirintis dan disusun. (Syafnelly)

Penerapan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kebijakan lima hari sekolah akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran baru 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Hari sekolah yang dimaksud dalam Permendikbud ini adalah delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Namun, Kemendikbud tidak memaksakan sekolah yang belum siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Tidak benar bahwa ini berlaku langsung semua (sekolah) pukul rata, tanpa memperhatikan ini,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/6).

Ia menjelaskan, dalam hal kesiapan sumber daya sekolah, mulai dari tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana, serta akses transportasi belum memadai, maka pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. “Artinya (sekolah-sekolah ini) tidak harus (melaksanakan Permendikbud) pada tahun pelajaran baru ini,” tuturnya.

Hamid menambahkan, pihak yang menilai kesiapan sekolah adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Untuk itu, bagi sekolah yang belum siap, maka tugas pemerintah daerah dan yayasan penyelenggara pendidikan untuk bersama-sama melengkapi sumber daya yang diperlukan oleh sekolah.

“Sekolah yang karena kendala sarana prasarananya, sehingga tidak bisa dilaksanakan tahun ini, maka secara bertahap dengan dipenuhinya ini, tahun depan bisa bertambah dan bertambah. Tetapi untuk sekolah, karena kendala transportasi dan keamanan, kita tidak akan memaksakan, hingga anak-anak kita betul-betul aman untuk mengikuti ketentuan ini,” jelas Hamid.  

Dalam kesempatan itu, Hamid juga mengatakan, untuk tahun pelajaran baru ini, Kemendikbud telah menyiapkan sebanyak 9.830-an sekolah yang gurunya sudah dilatih dan memadai sumber daya sekolahnya untuk mulai menerapkan kebijakan tersebut. Jumlah tersebut diharapkan bertambah setelah Kemendikbud melakukan sosialisasi kepada para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota pada Juni Ini. (Ryka Hapsari Putri)

Tiga Kegiatan dalam Sekolah Lima Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler

Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

"Sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6).

Dalam jumpa pers itu, Hamid mengatakan bahwa kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. Kemudian kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.

Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budhiman mengatakan, banyak kegiatan yang dapat dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada lima nilai utama karakter prioritas PPK, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Menurutnya, salah satu contoh penerapan PPK secara sederhana dalam sekolah adalah dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. "Siswa dilibatkan dengan cara membuat jadwal membersihkan kelas secara bergantian dan gotong royong. Dengan demikian, nilai karakter gotong royong sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah," ujar Arie.

Penguatan pendidikan karakter diharapkan dapat menumbuhkan siswa dengan karakter berpikir kritis, kreatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di abad 21. (Prima Sari)  

Pendidikan Karakter Dorong Tumbuhnya Kompetensi Siswa Abad 21

Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menerus berupaya melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai implementasi dari amanat Nawacita. Salah satu hal yang dilakukan untuk menerapkan PPK di sekolah adalah dengan mengeluarkan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari atau 40 jam dalam lima hari selama satu minggu.

"Dalam lima hari sekolah dan delapan jam belajar, di dalamnya lebih banyak mengarah pada pendidikan karakter.  Proporsinya sebanyak 70 persen adalah pendidikan karakter, dan 30 persen pengetahuan umum," ujar Arie Budhiman, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta (14/6).

Penguatan pendidikan karakter di sekolah harus dapat menumbuhkan karakter siswa untuk dapat  berpikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi, dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di abad 21. Hal itu sesuai dengan empat kompetensi yang harus dimiliki siswa di abad 21 yang disebut 4C, yaitu Critical Thinking and Problem Solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), Creativity (kreativitas), Communication Skills (kemampuan berkomunikasi), dan Ability to Work Collaboratively (kemampuan untuk bekerja sama).

Menurut Arie, banyak hal yang dapat dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah. Pendidikan karakter yang diterapkan tersebut harus mengacu pada lima nilai utama karakter prioritas PPK, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Arie mengatakan, salah satu contoh sederhana penerapan PPK dalam sekolah adalah dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. "Siswa dilibatkan dengan membuat jadwal membersihkan kelas secara bergantian dan gotong-royong. Dengan demikian, nilai karakter gotong-royong sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, pendidikan karakter bukan diberikan dalam bentuk teori atau pelajaran satu arah, melainkan akumulasi praktik baik tentang karakter atau keteladanan yang ada di sekolah. (Prima Sari)


Kamis, [15/06/2017] - Malam Nuzulul Qur'an tanggal 20 Ramadhan pada hari kamis malam di SMA Negeri 1 Bojonegoro telah diperingati oleh seluruh warga sekolah.

Hadir pada peringatan malam Nuzulul Qur'an ini, beliau ustadz Yogi Prana Izza, Lc, MA selaku penceramah dan pemberi siraman rohani, anak yatim piatu dari yayasan Ar Rohmah desa Sukorejo - Bojonegoro, seluruh dewan guru, staff tata usaha, dan seluruh siswa siswi SMA Negeri 1 Bojonegoro. 

Peringatan malam Nuzulul Qur'an di SMA Negeri 1 Bojonegoro ini di awali dengan kegiatan sholat maghrib berjamaah dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama. Pemberian santunan anak yatim piatu dari yayasan Ar Rohmah diberikan oleh bapak Drs. Markasim (wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMA Negeri 1 Bojonegoro). 

Usai mendirikan sholat isya' dan tarawih kegiatan dilanjutkan dengan pemberian siraman rohani, dalam hal ini selaku penceramah pada peringatan malam Nuzulul Qur'an ini beliau ustadz Yogi Prana Izza, Lc, MA. Beliau banyak menguraikan tentang kewajiban seorang muslim terhadap Al-Qur'an yakni untuk selalu membaca (iqro') kitab sucinya (Al-Qur'an), menelaah, memahami kandungan Al-Qur'an dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an. 

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan peringatan malam Nuzulul Qur'an di SMA Negeri 1 Bojonegoro :

Pemberian santunan anak yatim piatu dari yayasan Ar rohmah 
  
Foto bersama anak yatim piatu 
 .  
Siraman rohani malam Nuzulul Qur;an oleh Yogi Prana Izza, Lc, MA

Suasana peringatan malam Nuzulul Qur;an


Senin, [12/6/2017] Pagi hari ini pukul 07.00 wib di SMA Negeri 1 Bojonegoro diadakan kegiatan pondok ramadhan. Kegiatan pondok ramadhan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat ini akan dilaksanakan selama 5 hari, yakni dimulai tanggal 12 s.d 16 juni 2017. Dimulai dari kelas 10 (tanggal 12,13,15 juni 2017) dan kelas 11 (tanggal 14,15,16 juni 2017). Kegiatan pondok ramadhan yang diawali dengan apel pembukaan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 10 dan panitia (dewan guru) pondok ramadhan. Selaku pembina apel sekaligus pembuka kegiatan pondok ramadhan pada pagi hari ini beliau ibu Dra. Hj. Sri Setyowati, M.Pd (Kepala SMA Negeri 1 Bojonegoro).

Dra Hj. Sri Setyowati, M.Pd (Kepala SMA Negeri 1 Bojonegoro)

Adapun amanat pembina dalam kegiatan apel pada pagi hari ini, ada beberapa informasi dan pesan penting yang beliau sampaikan, diantaranya :
  1. Kegiatan pondok ramadhan ini tidak hanya sekedar mengisi waktu luang setelah berakhirnya kegiatan penilaian akhir tahun dan sebelum penerimaan rapot atau kenaikan kelas.
  2. Maraknya radikalisme dan pengaruh media sosial yang memiliki dampak negatif ini sangat memprihatinkan pemerintah. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan PP tentang pentingnya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, diantaranya :

    a. Karakter Religius

    Hubungan interpersonal antara manusia dengan Tuhan nya, Bentuk penerapannya : bagaimana kita sebagai manusia sebagai makhluk harus menjalankan perintahNya, bagaimana kita sebagai manusia sebagai makhluk harus menjauhi laranganNya, dan melaksanakan aturan - aturan yang sudah ditentukan oleh agama.

    b. Karakter Nasionalis

    Rasa kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa dan negara Indonesia dengan mentaati segala aturan undang-undang dan dasar negara, 

    .c. Karakter Mandiri

    Mau belajar sungguh - sungguh, bekerja keras, dan berani mengambil keputusan tanpa menggantungkan pada orang lain.

    d. Karakter Gotong Royong

    Bekerja sama dengan penuh rasa kekeluargaan. Kerjasama dalam hal baik dan positif.

    e. Karakter Integritas

    Rasa untuk senantiasa menjaga satu kesatuan sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga martabat negara, peningkatan rasa satu kesatuan atas dasar karena kita menempati wilayah negara yang sama, bahasa yang sama, tujuan yang sama, dan cita - cita yang sama.
Berikut Beberapa Dokumentasi Hari Pertama Kegiatan Pondok Ramadhan 1438 H di SMA Negeri 1 Bojonegoro :

Sambutan Ketua Panitia Pondok Ramadhan
Sambutan Dewan Guru Pembina Kegiatan Pondok Ramadhan

Doa Apel Pembukaan Pondok Ramadhan

Pemberian Materi Oleh Drs. H. Husin Ahmadi


Senin, [12/6/2017] pagi hari ini pukul 08.00 wib di SMA Negeri 1 Bojonegoro pelaksanaan Pendaftaran Offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Jalur Prestasi, Jalur Bidik Misi, dan Jalur Mitra Warga telah dibuka. Sesuai petunjuk teknis (Juknis) PPDB untuk Pendaftaran Offline Penerimaan Peserta Didik Baru ini, jadwal pelaksanaan pendaftarannya di mulai tanggal 12 s.d. 14 Juni 2017. 

Adapun mekanisme pendaftaran offline untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini sebagai berikut :
  1. Jalur Prestasi (pagu jalur prestasi paling banyak 5% dari pagu awal di sekolah yang terdiri dari jalur prestasi akademis dan non-akademis)

    Ketentuan Umum :

    a. Calon peserta didik jalur ini diperuntukan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis ;
    b. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan Pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional '

    Persyaratan Administrasi :

    a. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
    b. Menyerahkan fotocopy SHUN dan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukan aslinya.
    c. Menyerahkan Piagam/Sertifikat asli dilengkapi dokumentasi (foto/surat keterangan berprestasi dari sekolah) sesuai dengan prestasi yang dimiliki di bidang akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota
    d. Kejuaraan beregu maksimal diikuti 3 orang peserta.
    e. Apabila memiliki lebih dari satu bidang / cabang prestasi maka yang dipakai satu bidang / cabang saja yang terbaik.
    f. Pendaftaran dilakukan satu kali dan setelah mendaftar tidak dapat mencabut kembali sebelum pengumuman resmi
    g. Pagu peserta didik jalur prestasi dari luar Kabupaten paling banyak 10% dari kuota jalur prestasi.
    h. Jika terjadi skor sama maka dilakukan urutan sebagai berikut :
        1. Jumlah Nilai Ujian Nasional (NUN)
        2. Domisili Calon Peserta Didik sesuai KK
        3. Urutan waktu mendaftar
    i. Apabila pendaftar ternyata menggunakan dokumen palsu, maka proses PPDB yang bersangkutan dibatalkan dan dinyatakan gugur.
  2. Jalur Mitra Warga (pagu jalur Mitra Warga paling banyak 5% dari pagu awal di sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN.

    Ketentuan Umum :

    a. Calon peserta didik jalur ini diperuntukan bagi peserta didik yang miskin
    b. Calon peserta didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah dan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
    c. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah dengan membawa persyaratan

    Persyaratan Administrasi :

    a. Fotocopy SHUN dan menunjukan aslinya dan menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
    b. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    c. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat (KIS) / Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Jamkesmas / Kartu Gakin
    d. Fotocopy Kartu Keluarga (membawa dan menunjukan KK asli)

    (Sekolah akan melakukan survey (wajib) pada calon peserta didik).
  3. Jalur Bidikmisi (pagu jalur Bidikmisi paling banyak 3% dari pagu awal di sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN)

    Ketentuan Umum :

    a. Jalur Bidikmisi ini diperuntukan bagi peserta didik yang miskin dan memiliki prestasi akademik
    b. Calon peserta didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
    c. Calon peserta didik yang mempunyai prestasi dibuktikan dari nilai Ujian Nasional (UN)
    d. Jalur Bidikmisi akan diseleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata 8,5 (delapan koma lima) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mapelnya.
    e. Peserta didik setelah diterima akan dilakukan survey ke tempat tinggal oleh Panitia Sekolah

    Persyaratan Administrasi :

    a. Fotocopy SHUN dan menunjukan aslinya dan menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
    b. Surat Keteranga Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    c. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat (KIS) / Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Jamkesmas / Kartu Gakin
    d. Fotocopy Kartu Keluarga (membawa dan menunjukan KK asli)
Berikut Beberapa Dokumentasi Hari Pertama Pendaftaran Offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 di SMA Negeri 1 Bojonegoro :

(Layanan Pengambilan Formulir Pendaftaran Offline PPDB dan Formulir Pengambilan Token/PIN)

Layanan Pendaftaran Offline PPDB dan Verifikasi Berkas Jalur Bidik Misi) 

(Layanan Pendaftaran Offline PPDB dan Verifikasi Berkas Jalur Mitra Warga)

(Layanan Pendaftaran Offline PPDB dan Verifikasi Berkas Jalur Prestasi)


Jumat, (9/6/2017) Hasil Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tahun 2017 sudah dapat dilihat di website resmi Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat : http://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/. Hasil Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) UNBK SMA Negeri 1 Bojonegoro Nilai Rerata IPS Tahun 2017 dengan nilai 80,81 raih posisi nomor 2 terbaik se-Jawa Timur. Sedangkan Hasil Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) UNBK SMA Negeri 1 Bojonegoro Nilai Rerata IPA Tahun 2017 dengan nilai 77,13 raih posisi nomor 9 terbaik se-Jawa Timur.


IIUN UNBK Nilai Rerata IPA (Data short diambil dari website resmi PUSPENDIK) 

IIUN UNBK Nilai Rerata IPS (Data short diambil dari website resmi PUSPENDIK)