Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 64 ayat 1
menyatakan penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam
bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas.
SMA Negeri 1 Bojonegoro penilaian dilakukan dalam bentuk penilaian Autentik
dan Non-Autentik. Bentuk penilaian Autentik mencakup
penilaian berdasarkan pengamatan, tugas ke lapangan, portofolio, projek, produk, jurnal, kerja laboratorium, dan unjuk
kerja, serta penilaian diri. Penilaian Non-Autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian, antara lain :
1. Ulangn harian yang berbasis komputer (CBT) yang dilakukan oleh pendidik
setiap KD secara terintegrasi dengan proses pembelajaran
2. Ulangan tengah semester berbasis computer (CBT) yang dilakukan oleh
pendidik setelah menempuh pembelajaran 7-8 minggu.
3. Ulangan akhir semester berbasis computer (CBT) yang dilakukan oleh
pendidik setiap akhir semester
4. Ujian sekolah berbasis computer yang dilakukan oleh satuan pendidikan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
5. Ujian Nasional Bersama Berbasis Komputer (UNBK) yang dilakukan oleh
Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi yang mengglobal telah
masuk dalam semua aspek kehidupan khususnya di bidang pendidikan. Sistem
informasi berbasis computer yang didalamnya untuk mengolah data menjadi sebuah
informasi yang berkualitas saat ini sangat diperlukan sekali. Dengan integrasi
yang dimiliki antar subsistemnya, system informasi mampu menyediakan informasi
yang berkualitas, tepat, cepat dan akurat sesuai dengan manajemen yang
dibutuhkan.
SMA Negeri 1 Bojonegoro sudah menerapkan kesemuanya
itu, baik dari system administrasi kepegawaian melalui system aplikasi dapodikmen,
maupun system penilaian yang menggunakan aplikasi moodle yang merupakan
aplikasi open source based computer.
No comments:
Post a Comment