Menu
Showing posts with label Pengembangan Diri. Show all posts
Showing posts with label Pengembangan Diri. Show all posts

Workshop Strategi Pencegahan Tindak Kekerasan Remaja di Era Digital
Pemateri : Yudi Suharsono, S. Psi.,M.Si., Psi - Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang
Zoom Meeting, Sabtu (1 April 2023) Pukul 09.00 - 12.00 Wib

Tindakan Kekerasan Digital

Tindakan kekerasan digital adalah tindakan agresif, merendahkan, dan intimidatif yang dilakukan dengan menggunakan teknologi digital seperti internet, telepon selular, media sosial, atau email. Tindakan kekerasan digital dapat meliputi:

Pencemaran nama baik atau shaming: Merendahkan atau mempermalukan orang dengan melakukan tindakan tertentu seperti memposting foto atau video yang memalukan atau mengkritik orang secara terbuka di media sosial.

Cyberstalking: Mengikuti atau memantau orang secara digital, biasanya melalui media sosial atau email, dengan maksud mengganggu atau mengintimidasi.

Persekusi: Tindakan mengganggu atau mengintimidasi orang secara online dengan cara mengirimkan pesan atau email yang mengancam atau mengeluarkan penghinaan.

Revenge porn: Memperlihatkan foto atau video seksual seseorang secara online tanpa izin atau persetujuan, dengan maksud merendahkan atau memalukan.

Doxing: Melacak informasi pribadi seseorang, seperti alamat rumah atau nomor telepon, dan membaginya dengan orang lain secara online.

Segala tindakan bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang melalui internet/medsos dapat berupa pelecehan verbal atau non-verbal, ancaman, intimidasi, penghinaan, penganiayaan, atau tindakan kekerasan fisik yang dilakukan melalui media digital seperti email, pesan teks, media sosial, forum online, atau aplikasi pesan instan. Tindakan kekerasan digital dapat membahayakan kesejahteraan mental, fisik, dan emosional seseorang dan dapat memiliki konsekuensi yang serius seperti kejahatan digital atau kejahatan kekerasan fisik. Penting untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan melaporkan segala tindakan kekerasan digital yang terjadi. 

Data kasus pendidikan korban dan pelaku 
Tawuran pelajar, kekesaran di sekolah (bullying), dll

Kekerasan seksual dan pendidikan

Kekerasan seksual sangat mempengaruhi pendidikan karena dapat menyebabkan korban mengalami gangguan psikologis seperti trauma dan depresi yang dapat berdampak pada kinerja dan kehadiran di sekolah. Korban kekerasan seksual juga bisa mengalami kesulitan berkonsentrasi, merasa takut dan malu, sehingga lebih mudah terganggu dalam belajar.

Selain itu, kekerasan seksual dapat memengaruhi persepsi dan hubungan sosial korban. Anak korban kekerasan seksual cenderung memiliki kepercayaan diri yang rendah dan sulit membuka diri pada orang lain. Hal ini tentu akan mempengaruhi proses pembelajaran dan hubungan sosial di lingkungan sekolah.

Maka dari itu, pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban sangat penting untuk mendukung pendidikan yang sehat dan berkualitas. Sekolah dan institusi pendidikan lainnya harus memperkenalkan program pendidikan seksual yang sehat dan perlu diimbangi dengan penerapan kebijakan anti-kekerasan seksual yang ketat dan terkait mendidik orang tentang etika dan rasa hormat. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan siswa secara holistik. 

Hasil data Komnas Perempuan menerima sedikitnya 67 aduan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan selama 2015 hingga 2021. Berikut prosentasinya: Univeristas 35%, SMA 15%, SMP 7%, Vokasi 3%, SD 3%, SLB 3%, dan TK 3%

Anak Berhadapan Hukum (ABH) Sebagai Pelaku

Anak yang menjadi korban atau pelaku tindak kekerasan berhadapan dengan hukum karena mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Namun, karena statusnya sebagai anak, mereka mempunyai perlindungan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai korban, anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan pengadilan yang adil. Mereka juga memiliki hak untuk diadili di pengadilan anak atau pengadilan umum yang mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.

Sementara itu, sebagai pelaku tindak kekerasan, anak juga berhadapan dengan hukum dan selanjutnya akan diadili di pengadilan anak atau pengadilan umum yang mempertimbangkan kepentingan terbaik anak. Namun, dalam kasus ini, tindakan perbaikan dan rehabilitasi akan diberikan kepada anak untuk mengubah perilaku mereka dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan lain di masa depan.

Dalam hal apa pun, penting untuk mengingat bahwa anak memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi sesuai dengan kebutuhan mereka dalam sistem peradilan, dan hukuman harus selalu memperhatikan kepentingan terbaik anak

Data Kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Fenomena Hidup di Era Digital

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 
"Profil Pengguna Internet 2022"

> 3 milyar (40%) penduduk dunia pengguna internet
> 24 % bahkan sampai 34% nya di Asia termasuk Indonesia (2014)


Era digital secara signifikan mempengaruhi cara hidup manusia dalam berbagai aspek. Ketergantungan pada teknologi dan internet: Teknologi dan internet telah menjadi bagian penting dari hidup manusia saat ini. Dari aplikasi untuk pendidikan, manusia semakin bergantung pada teknologi dan internet serta menyebabkan mereka kesulitan saat teknologi dan internet tidak tersedia.

Kecanduan media sosial dan pengaruhnya: Terlepas dari manfaatnya, media sosial telah menyebabkan kecanduan pada sebagian besar penggunanya. Ada kemungkinan seseorang tergoda untuk menghabiskan banyak waktu di situs media sosial, yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan produktivitas.

Perubahan pola pikir dan minat: Terlebih lagi, era digital telah mempengaruhi preferensi dan minat seseorang. Misalnya, orang lebih memilih membaca buku digital daripada buku cetak.

Privasi dan keamanan: Era digital telah menyebabkan masalah privasi dan keamanan. Seseorang bisa terkena serangan siber, pencurian identitas, atau pembajakan akun, yang menyebabkan tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan keamanan pribadi mereka.

Akses informasi: Era digital telah membuat informasi lebih mudah diakses daripada sebelumnya. Ketersediaan informasi juga menghasilkan peluang untuk berkembang dan belajar tentang hal-hal yang sebelumnya tidak dapat diakses.



Kesalahan Pemanfaatan Media

Semakin banyaknya gambaran peristiwa tentang kekerasan di berbagai jenis media dapat menjadi “STIMULASI” dan menginspirasi individu untuk melakukan berbagai tindakan kekerasan. Berdasarkan data dan penelitian, kesalahan pemanfaatan media oleh pelajar dapat memainkan peran dalam meningkatkan kekerasan. Media, terutama media sosial, sering digunakan untuk menyebarkan konten yang mendorong kekerasan, dan pelajar yang terpapar terus menerus pada konten semacam itu dapat menjadi lebih cenderung menggunakan kekerasan juga. Selain itu, media juga dapat memengaruhi persepsi pelajar tentang kekerasan, yang dapat membuat mereka kurang sensitif terhadap dampak buruknya. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan guru untuk memonitor dan membimbing pelajar dalam penggunaan media dengan tepat dan bertanggung jawab.

Bentuk Kekerasan Era Digital di Sekolah
  1. Cyberbullying atau intimidasi online
    Penggunaan teknologi digital seperti internet, media sosial, atau pesan teks untuk mengintimidasi, merendahkan, atau mengejek seseorang.
  2. Revenge porn atau pemerasan seksual
    Menggunakan foto atau video pribadi untuk mempermalukan atau memeras seseorang.
  3. Doxing atau pengungkapan data pribadi
    Mempublikasikan atau membagikan informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin.
  4. Hate speech atau ujaran kebencian
    Menggunakan kata-kata atau tindakan yang merendahkan, menghina, atau mendiskriminasi seseorang berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, atau faktor lainnya.
  5. Cyberstalking atau penguntitan online
    Melacak atau mengintai seseorang secara online dengan niat merugikan atau membahayakan.
  6. Catfishing atau pemalsuan identitas online
    Membuat profil palsu atau mengaku sebagai orang lain dengan maksud menipu atau memperdaya seseorang.
  7. Sexting
    Pengiriman pesan teks atau gambar atau video yang berisi konten seksual melalui ponsel atau media sosial.

Faktor Penyebab Kekerasan Era Digital di Sekolah
  1. Anonimitas:
    memungkinkan pelaku melakukan tindakan kekerasan tanpa takut diidentifikasi atau dipertanggungjawabkan atas tindakannya.
  2. Kurangnya Pengawasan dan Regulasi:
    kurangnya pengawasan dan regulasi terhadap konten yang disebarkan di internet dan media sosial, memungkinkan konten yang bersifat kekerasan dan merugikan dapat mudah menyebar dan menjangkau khalayak yang luas.
  3. Kondisi Psikologis dan Emosional:
    kondisi psikologis dan emosional pelaku, dapat menyebabkan pelaku melakukan tindakan kekerasan sebagai bentuk pelepasan emosi negatif atau rasa tidak puas terhadap suatu hal. “Korban menyediakan diri (seakan secara sukrela) untuk menjadi korban”
  4. Teknologi Digital yang Mudah Diakses:
    memungkinkan siapa saja untuk melakukan tindakan kekerasan dalam era digital, tanpa batasan geografis atau waktu.
  5. Kekerasan yang Terjadi di Dunia Nyata:
    kekerasan nyata dalam era digital dapat memicu balas dendam atau perasaan tidak puas pada pelaku untuk melakukan kekerasan di dunia digital.
  6. Faktor Sosial dan Budaya:
    diskriminasi, rasisme, dan intoleransi, dapat memengaruhi terjadinya kekerasan. Hal ini terkait dengan persepsi dan sikap negatif yang dianut oleh sebagian masyarakat terhadap kelompok tertentu, yang dapat memicu tindakan kekerasan di dunia digital.

Penanganan Korban Kekerasan Era Digital

STOP, Jangan menyebarkan & memperparah situasi: 
batasi ruang informasi hanya kepada  yang berkepentingan, pihak lain yang tidak berkepentingan akan dapat memperparah situasi, dan hindarkan memberikan komentar negatif atau mengunggah konten yang memperburuk situasi

LAPOR, Jangan diam, lapor ke pihak yang berwenang: 
pihak yang berwenang seperti kepolisian atau pengelola platform media sosial yang bersangkutan, kepada pihak lain yang berkaitan erat (kepala sekolah, Tim  khusus sekolah dll)

DUKUNG, berikan dukungan moral: 
dukungan moral kepada korban sangat diperlukan, baik dengan memberikan komentar positif atau pesan dukungan langsung dengan melibatkan ahlinya

STOP BALAS DENDAM, Jangan ajarkan korban untuk melakukan balas dendam: melakukan balas dendam dengan cara yang sama atau dengan tindakan yang tidak bijaksana akan dapat memperparah situasi

***Universitas Muhammadiyah Malang disingkat UMM membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2023/2024 untuk program sarjana dan pasca sarjana. Selama kuliah disediakan beasiswa jalur prestasi talenta unggul berkelanjutan mulai masuk hingga lulus. Informasi selengkapnya, silahkan kunjungi di portal resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Malang. Selamat Bergabung di Universitas Muhammadiyah Malang siap mengiringi satu demi satu langkahmu untuk masa depan yang gemilang.   
0


Materi : Amanat Undang-Undang Guru dan Dosen dalam Organisasi Profesi Guru dan Tata kelola Organisasi Profesi Guru
Narasumber : Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D (Rektor Universitas YARSI)

Mencermati terjadinya faksi-faksi dalam organisasi profesional khususnya guru setidaknya ada tiga alasan penting yang saling terkait melatarbelakanginya. Pertama, demokratisasi, reformasi, dan keterbukaan di bidang pendidikan yang memberikan kebebasan kepada guru untuk berserikat dan berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan melalui organisasi profesional yang ditandai oleh lahirnya Undang Undang Guru dan Dosen. Fenomena ini dapat dilihat di antaranya dari pembentukan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) tahun 2022. Forum interaksi Guru Banyumas (Figurmas) Purwokerto tahun 2000, dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Rasional yang melatarbelakangi ketiga organisasi tersebut adalah untuk mendorong demokrasi, reformasi, partisipasi aktif guru meningkatkan posisi tawar organisasi guru dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan di Indonesia. Kedua, perubahan paradigma berorganisasi dari komunitas profesi didasari oleh idealisme untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi profesioanl para anggotanya, seperti tercermin di dalam visi, misi, dan tujuan, fungsi, dan/atau motto organisasi profesional. Fenomena ini dapat dilihat di antaranya dari pembentukan Indonesian English Teachers Association (IETA) tahun 2008, dan Asosiasi Guru ICT (AG-ICT) Banten tahun 2010. Kedua organisasi profesi tersebut mengusung visi dan misi untuk mewujudkan guru yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi, bermartabat, dan sejahtera (IETA), dan ICT challenge to creative school. Ketiga, sebagai sikap protes dan kritis para guru terutama guru honorer, independen, tidak tetap, wiyata bakti, atau swasta atas eksistensi PGRI yang dipandang tidak lagi "independen" dan tidak mampu mewahani dan memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan profesi dan ekonomip para guru. Fenomena ini merupakan terbesar bagi kemunculan faksi-faksi pada organisasi profesional guru.

Dalam sejumlah aturan yuridis-formal, setiap organisasi profesional di Indonesia memiliki tiga fungsi, kewenangan, tugas yaitu:
  1. pengembangan profesi (UU no.14/2005); PP no.37/2009, dan PP no.74/2008
  2. regulasi (merujuk semangat reformasi UU no.20/2003; UU no.14/2005; UU no.19/2005; UU no.12/2012); dan
  3. advokasi (merujuk semangat reformasi PP no.42/2004; UU no.14/2005; PP no.74/2008; UU no.20/2005).

Hasil analisis terhadap AD/ART, agenda atau aktivitas organisasi-organisasi profesional kependidikan di Indonesia, sejauh yang bisa dilacak menunjukan bahwa ketiga kewenangan, tugas dan fungsi organisasi belum seluruhnya terlaksana, kecuali fungsi pengembangan profesionalisme dan advokasi.

Sementara kewenangan, tugas dan fungsi regulasi (standarisasi dan akreditasi, sertifikasi, dan/atau lisensi) hanya dilakukan oleh beberapa organisasi profesional. Sampai saat ini fungsi-fungsi sertifikasi, akreditasi, dan/atau lisensi masih dikendalikan dan dikoordinasikan oleh lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dan/atau Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Fungsi-fungsi regulasi yang sampai kini belum pernah ditunaikan oleh organisasi-organisasi kependidikan di Indonesia yaitu pengawasan atas pelaksanaan dan sanksi atas pelanggaran kode etik profesi, seperti:
  1. tindakan bullying (fisik, verbal, atau mental/psikis), plagiarisme menjadi agen penerbit dalam pemasaran buku-buku pelajaran, dan lain lain yang dilakukan oleh guru atau tenaga kependidikan
  2. ketidakjujuran/kecurangan dalam UN/UASBN yang melibatkan guru
  3. plagiarisme di kalangan guru dan dosen terhadap berbagai bentuk pelanggaran etika profesi tersebut hingga kini baru sebatas wacana.
Untuk lebih meningkatkan kinerja pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi, setiap organisasi profesional kependidikan secara berkelanjutan perlu lebih menguatkan kepemimpinan organisasi, profesionalisme dan komitmen berorganisasi

Kerja sama dengan institusi/lembaga pemerintah dan nonpemerintah. Penguatan kesadaran kolektif melalui intensifikasi kerja sama antar anggota. Pengembangan "socioeconomic regimes frameworks" sebagai model stabilisasi organisasi dalam mengantisipasi kontestasi kekuatan sosial dan politik eksternal.

Optimalisasi peran organisasi profesi guru bahasa Indonesia sebagai wahana pengembangan keprofesian berkelanjutan. Terdapat lima atribut atau dimensi yang menjadi ciri organisasi profesi sebagai profesional learning commuity yaitu :

1. supportive and shared leadership. Kolegalitas dan partisipasi pimpinan yang memfasilitasi pembagian kepemimpinan, kekuasaan, dan otoritas dengan melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan.

2. shared values and vision. Visi bersama yang dikembangkan dari komitmen anggota yang teguh dan konsisten diartikulasi dan direfensikan dalam tugas anggota organisasi profesi pendidik Bahasa Indonesia

3. colective learning and application of learning. Belajar kolektif antar anggota dan melaksanakan pembelajaran Bahasa indoensia yang dapat mengatasi kebutuhan siswa 
 
4. supportive conditions. Kondisi fisik dan kemampuan sumber daya manusia yang terus mendukung pelaksanaan profesional learnign community

5. shared practice. Kunjungan dan telaah dari masing-masing pelaku dan rekans sesama anggota profesi sebagai umpan balik dan aktivitas bantuan untuk secara aktif mendukung pengembangan individu dan organisasi profesi.

Organisasi profesional kependidikan di Indonesia baru melaksanakan fungsi pengembangan profesional dan advokasi. Sementara fungsi regulasi (standarisasi dan akreditasi), sertifikasi, dan/atau lisensi) hanya dilakukan oleh beberapa organisasi profesional dan masih sebatas pada perumusan kode etik profesi, sementara pengawasan atas pelaksanaan dan sanksi atas pelanggaran kode etik profesi belum efektif dilakukan. Secara umum fungsi-fungsi regulasi juga dibawah kendali dan koordinasi lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Optimalisasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi regulasi, organisasi-organisasi profesional kependidikan perlu membangun dan meningkatkan jaringan kerja sama atau kolaborasi keprofesian antar organisasi profesional, dan/atau dengan pemerintah , perguruan tinggi/LPTK sebagaimana diamanatkan oleh berbagai peraturan perundang-undangan tentang profesi dan organisasi profesional.

Oleh karena itu, tantangan yang paling mendasar bagi pengembangan organisasi profesi kependidikan di Indonesia adalah bagaimana membentuk sebuah organisasi profesi yang tidak hanya melaksanakan fungsi pengembangan kompetensi dan advokasi, namun juga bersamaan dengan kedua itu menjalankan fungsi pengawasan.

Lebih lanjut, tantangan hadir dalam bentuk bagaimana optimalisasi pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi regulasi, organisasi-organisasi profesional kependidikan perlu membangun dan meningkatkan jaringan kerja sama atau kolaborasi keprofesian antar-organisasi profesional dan/atau dengan pemerintah, perguruan tinggi/LPTK sebagaimana diamanatkan oleh berbagai peraturan perundang-undangan tentang profesi dan organisasi profesional.

0

 

Webinar Tata Kelola Organisasi Profesi Guru

Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan baik Ketua Umum, Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah, Pengurus, dan Anggota untuk dapat berpartisipasi mengikuti kegiatan Webinar Nasional yang mengusung tema ″Tata Kelola Organisasi Profesi Guru″.

Kegiatan Webinar Nasional telah diselenggarakan pada,
hari, tanggal : Sabtu, 18 Maret 2023
pukul : 13.00 WIB – selesai
fasilitas : daring Zoom, registrasi : https://s.id/webinarorprof dan siaran langsung Youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI :  http://ringkas.kemdikbud.go.id/tatakelolaorprofguru



Materi : Amanat Undang-Undang Guru dan Dosen dalam Organisasi Profesi Guru dan Tata kelola Organisasi Profesi Guru
Narasumber : Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D (Rektor Universitas YARSI)

Terdapat dua faktor penting dalam sejarah pertumbuhan organisasi profesi guru:
  • Faktor pertama adalah akademik profesional terkait dengan pertumbuhan ilmu dan profesi kependidikan itu sendiri, serta eksistensi lembaga-lembaga kependidikan dan keguruan.
  • Faktor kedua adalah faktor yuridis-formil, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
Perjalanan pembentukan organisasi profesi guru diwarnai dengan perubahan dan perkembangan pendidikan guru, perkembangan pendekatan mengenai ilmu pendidikan dan konsep profesionalitas guru itu sendiri.

Perubahan paradigma ilmu tentang signifikansi ilmiah dari "epistemologi genetik" ke "epistemologi sosial" yang menempatkan komunitas ilmiah sebagai pilar utama dari disiplin ilmiah. Perubahan paradigma ini terjadi ketika diajukan perspektif lain tentang signifikansi ilmu dan proses pembentukannya dari tingkat keberterimaanya di tataran komunitas ilmiah melalui konsensus ilmiah, bukan pada struktur, fungsi dan operasi kognitif individu ilmuwan. 

Pengakuan pemerintah atas profesi. Walaupun tidak semua profesi kependidikan "selalu" berada di dalam lapangan atau bidang pengabdian pegawai negeri sipil (PNS), namun adalah sebuah realitas bahwa pengakuan pemerintah atas profesi kependidikan "selalu dikaitkan" dengan penetapan dan pengakuan pemerintah dalam konteks jabatan fungsional pegawai negeri sipil.

Hal ini dapat dikaji dari keppres no87/1999 yang telah menetapkan empat rumpun jabatan fungsional PNS bidang keahlian atau profesi kependidikan yaitu :
  1. dosen, sebagai rumpun jabatan fungsional jenjang PT;
  2. guru, sebagai rumpun jabatan fungsional jenjang persekolahan;
  3. pengawa sekolah, penilik, ahli kurikulum, ahli pengujian, pamong belajar, dan widyaiswara, sebagai rumpun jabatan fungsional tenaga kependidikan dan
  4. pustakawan sekolah, sebagai rumpun jabatan fungsional arsiparis
Sampai pada tahun 2013, terdapat setidaknya lebih 100 organisasi profesional kependidikan di Indonesia. Organisasi-organisasi profesi itu hadir dalam berbagai bentuk :
  1. asosiasi (33 organisasi)
  2. federasi (2 organisasi)
  3. forum (19 organisasi)
  4. himpunan/perhimpunan (15 organisasi)
  5. ikatan (28 organisasi)
  6. persatuan (9 organisasi)
  7. klub, koalisi, aliansi, lembaga, dan serikat (masing-masing 1 organisasi)
Namun demikian, organisasi-organisasi prefesional kependidikan tersebut belum semuanya mewakili seluruh bidang ilmu/profesi kependidikan. Setidaknya terdapat 19 bidang ilmu/profesi yang belum memiliki ikatan profesionalnya. 

Pertumbuhan organisasi-organisasi profesional kependidikan di Indonesia pun sangat lambat. Sampai akhir tahun 1990 an, baru terbentuk 15 organisasi profesional. Organisasi profesional kependidikan tertua dan pertama adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) (1945) yang merupakan evolusi dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) (1912) dan Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. 

Perkembangan pesat organisasi-organisasi kependidikan baru terjadi pada dekade pertama tahun 2000 an dengan terbentuknya organisasi profesional "guru" dari berbagai disiplin ilmu pendidikan bahasa inggris, penulis, ekonomi, matematika, sains, ICT, seni budaya, fisika, pendidikan agama, teknik, sejarah, telematika, madrasah. Pembentukan berbagai organisasi guru ini menjadikan PGRI tidak lagi sebagai organisasi 'tunggal atau monopolistik' bagi profesi guru.

Akhir tahun 2012 lebih dari 70 organisasi profesional berinisial 'guru' yang dibentuk pada tingkat lokal (kabupaten/kota atau provinsi) atau nasional lengkap dengan cabang-cabang organisasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Organisasi-organisasi profesional tersebut secara organisatoris 'lepas' dari PGRI seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI) (2009), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) (2002)., dan lain lain.

Bersambung .....
0

Melalui Hobi Menulis Hasilkan Uang Dengan Menjadi Blogger
Blogger Bojonegoro

Apa Itu Blogger?

Menjawab apa itu blogger, blogger adalah seseorang yang menjalankan dan mengontrol sebuah blog. Sedangkan blog adalah sebuah platform yang digunakan untuk membuat dan mengelola blog secara online. Blogger awalnya dikembangkan oleh Pyra Labs pada tahun 1999, namun kemudian diakuisisi oleh Google pada tahun 2003. Blogger memungkinkan pengguna untuk membuat dan menulis konten dalam bentuk postingan, mengatur tampilan dan desain blog, serta berinteraksi dengan pembaca melalui komentar dan berbagi konten di media sosial. Pengguna dapat memilih untuk menggunakan tema standar atau membuat tema kustom mereka sendiri. 

Lantas, apa perbedaan Blog dengan Situs Web?

Blog dan situs web memiliki beberapa perbedaan. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

1. Tujuan
Tujuan blog adalah untuk memberikan informasi pada pengunjung secara teratur, biasanya dalam bentuk posting atau artikel. Sedangkan situs web lebih multifungsi dan bisa menjual produk, mengumpulkan data, dan berbagai fungsi lainnya.

2. Konten
Konten blog umumnya berupa artikel atau posting terkait topik tertentu, sedangkan situs web dapat memiliki lebih banyak variasi konten seperti gambar, audio, video, atau artikel.

3. Struktur
Blog umumnya memiliki struktur yang lebih sederhana dengan fokus pada daftar posting terbaru dan halaman arsip. Situs web cenderung lebih kompleks dan memiliki struktur yang lebih maju dengan navigasi yang lebih luas.

4. Interaksi pengguna
Blog mempermudah interaksi antara pengunjung dan pengelola melalui komentar pada postingan. Sedangkan situs web pada umumnya tidak fokus pada interaksi melalui komentar, melainkan dari berbagai cara interaksi lain seperti kontak langsung atau formulir online.

5. Pengembangan konten
Blog berfokus pada konten yang mudah dikelola dan diperbarui secara berkala. Sedangkan situs web membutuhkan pengembangan yang lebih rumit dengan perencanaan dan pemrograman yang matang.

6. Sifat
Blog bersifat lebih informal dan pribadi, sedangkan situs web bersifat lebih formal dan profesional.

Secara keseluruhan, dua platform tersebut memiliki perbedaan dan kelebihannya masing-masing tergantung pada kebutuhan pengguna.

Blogging bisa menjadi kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat bagi banyak orang. Berikut adalah beberapa alasan mengapa menulis blog bisa menjadi hobi yang menyenangkan:

1. Menyalurkan hobi menulis. Bagi sebagian orang, menulis merupakan hobi yang menyenangkan. Dengan membuat blog, orang tersebut bisa menyalurkan hobi menulisnya dan mengekspresikan ide-ide kreatifnya.

2. Berbagi pengalaman dan pengetahuan. Blogging bisa menjadi platform untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan orang lain. Dengan menulis di blog, seseorang bisa membagikan pengalaman pribadinya, tips-tips, atau informasi penting kepada pembaca.

3. Meningkatkan keterampilan menulis. Menulis blog secara teratur bisa membantu seseorang meningkatkan keterampilan menulisnya. Dengan sering menulis, seseorang bisa belajar untuk menyusun kalimat yang jelas dan informatif, serta memperdalam pemahamannya tentang tata bahasa dan gaya penulisan yang baik.

4. Membangun komunitas. Blogging juga bisa membantu seseorang membangun komunitas online. Dengan menulis konten yang relevan dan bermanfaat, seseorang bisa menarik pembaca yang memiliki minat yang sama dan membangun relasi yang saling mendukung.

5. Menghasilkan uang. Jika dilakukan dengan serius dan konsisten, blogging juga bisa menjadi sumber penghasilan. 

Melalui hobi dapat menghasilkan uang dengan menjadi blogger, benar kah?

Ada banyak orang yang menghasilkan banyak uang dengan menjadi blogger. Dengan kesabaran dan latihan, tentu dapat menghasilkan uang melalui iklan di blog kita punya. Ada juga beberapa cara menghasilkan uang dari blog tanpa iklan.

Penting untuk dicatat bahwa kebanyakan blogger tidak menghasilkan uang, tetapi ada potensi untuk menghasilkan pendapatan dari blog dengan kerja keras dan komitmen.

Berikut beberapa tips mengenai cara menghasilkan uang dari blog:

1. Menjual produk atau layanan
Kita dapat menjual produk atau layanan melalui blog, seperti misalnya menyewakan produk, menjual produk dengan harga terjangkau, dan sebagainya.

2. Program afiliasi
Mengikuti program afiliasi juga merupakan cara yang efektif untuk menghasilkan uang dari blog. Kita bisa bergabung dengan program afiliasi, kemudian memasukkan link afiliasi di blog untuk mengarahkan pengunjung ke situs web merchant yang menjual produk atau layanan yang relevan dengan niche blog kita punya.

3. Iklan
Kita dapat menghasilkan uang melalui iklan di blog. Ada beberapa pilihan, seperti iklan PPC (pay-per-click) atau CPM (cost-per-impression).

4. Konten sponsor
Kita bisa menghasilkan uang dari konten sponsor dengan menulis review atau posting tentang produk atau layanan tertentu.

5. Menjual e-book atau kursus online
Jika kita sudah mahir dalam suatu topik, maka bisa mencoba untuk membuat e-book atau kursus online dan menjualnya di blog.

6. Donasi
Kita dapat mengaktifkan fitur donasi pada blog, sehingga bisa menerima sumbangan dari pembaca blog.

Namun sekali lagi itu semua itu bisa berhasil manakala dilakukan dengan komitmen dan kerja keras tinggi dalam mengelola dan mengembangkan blog kita punya. Seorang blogger harus konsisten dalam menulis konten berkualitas, mengelola blog, dan mempromosikan kontennya agar bisa terus tumbuh dan berkembang.

Bicara penghasilan blogger

Penghasilan blogger sangat bervariasi tergantung dari banyak faktor seperti jumlah pengunjung yang dimiliki, niche blog yang dipilih, kualitas konten, strategi pemasaran, dan sebagainya. Namun, beberapa blogger yang telah berhasil dapat menghasilkan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulannya. Itu pun dengan perhitungan yang cukup kompleks dan kadang-kadang tidak mudah untuk dicapai oleh semua blogger. 

Berikut beberapa blogger sukses dan terkenal di Indonesia:

1. Dian Pelangi - Dia dikenal sebagai fashion blogger yang terkenal dengan style hijabnya yang unik dan beragam.
2. Jovi Adhiguna - Seorang travel blogger yang telah mengunjungi banyak negara dan membagikan pengalamannya di blognya.
3. Raditya Dika - Blogger dan penulis buku yang terkenal dengan gaya tulisannya yang lucu dan humoris. Penulis, komedian, dan filmmaker yang memiliki blog pribadinya yang cukup terkenal. Ia juga memiliki saluran YouTube yang populer dengan lebih dari 16 juta pelanggan.
4. Ardian Syaf - Seorang blogger khusus tentang buku dan sastra.
5. Hanifa Ambadar - Seorang blogger fashion dan beauty yang terkenal di Indonesia. Ia memiliki blog dan saluran YouTube yang populer dengan ribuan pengikut.
6. Diana Rikasari - Blogger fashion dan lifestyle yang telah menjadi terkenal di Indonesia dan International. Ia juga merupakan pemilik merek fashion yang cukup sukses.
7. AnakJajan - Blogger travel dan kuliner yang terkenal di Indonesia. Mereka juga memiliki akun media sosial yang populer di Instagram dan YouTube.
8. Fiersa Besari - Seorang penulis dan penyanyi yang juga aktif dalam membuat konten di blog pribadinya dan saluran YouTube yang populer.

0

Momen Foto Bersama Tim Ganeca Victory di Depan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra Surabaya
Sang Juara 'Olimpiade Entrepreneurship' Universitas Ciputra Surabaya 2022
Bagus Ibnu Haikal (Foto Kiri), Pasquita Imandianis Bernika (Foto Tengah), Nabila Aristawati (Foto Kanan)

Tulisan ini terinspirasi ketika mendampingi tiga siswa hebat SMAN 1 Bojonegoro yang mengikuti lomba "Olimpiade Entrepreneurship" di Universitas Ciputra Surabaya. Catatan-catatan ini menghiasi laman 'Yudis Blog' menceritakan perjalanan awal pendaftaran mengikuti lomba hingga menjadi sang juara dalam kompetisi bergengsi Olimpiade Entrepreneurship 2022 Kantin Kekinian Dukung Jatim Bangkit SMA-SMK se-Jawa Timur kolaborasi Universitas Ciputra Surabaya bersama JTV dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bagaimana tidak disebut sang juara, Ya meraka adalah juaranya. Ketika mereka sudah berani mencoba untuk mengikuti lomba ini. Mereka adalah sang juara yang karena rasa percaya dirinya berani bersaing dengan ratusan peserta lainnya dari Jawa Timur untuk bisa lolos ke tahapan final hingga jadi sang juara.


Membimbing ketiga siswa  mengikuti perlombaan menjadi rasa tersendiri dalam aktivitas saya sebagai guru. Mereka memperlihatkan rasa senang, gugup, khawatir, semangat, penuh antusias bercampur baur menjadi satu, dalam awal perjalanan lomba hingga masuk babak final dan berbuah manis mendapatkan juara 1 sesuai yang diharapakan. Di awali mendaftar lomba dengan mengirimkan proposal lomba ke panitia Olimpiade Entrepreneurship di Universitas Ciputra Surabaya dengan mengangkat tema 'Pengembangan Kantin Ganeca Maju SMAN 1 Bojonegoro dengan E-Kantin Pesan di Aku' pada tanggal 3 November 2022 mendapat balasan 'Berhasil Lolos ke Babak Selanjutnya' melalui email olimpiade_entrepreneurship@ciputra.ac.id. 

Olimpiade Entrepreneurship <olimpiade.entrepreneurship@ciputra.ac.id>
Thu, Nov 3, 2022, 8:11 PM

Yth Bapak/Ibu Guru Pendamping, Siswa Peserta Olimpiade Enterpreneurship - GANECA VICTORY
SMA Negeri 1 Bojonegoro

Salam Entrepreneurship! 

Melalui email ini, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak/Ibu dan Rekan-Rekan yang telah melakukan pendaftaran pada Olimpiade Entrepreneurship 2022, kompetisi bergengsi atas kolaborasi Universitas Ciputra Surabaya bersama JTV dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Panitia telah menerima banyak proposal dan setelah melewati proses seleksi, kami ingin menginformasikan bahwa Tim Bapak/Ibu dan Rekan dari SMA Negeri 1 Bojonegoro berhasil lolos ke babak selanjutnya.  

Sertifikat Penghargaan Guru Pembimbing
Lomba Olimpiade Entrepreneurship Universitas Ciputra Surabaya

Pada tahap selanjutnya tim Ganeca Victory (ketiga siswa peserta lomba dari SMAN 1 Bojonegoro) lebih lanjut terkait lomba project pengembangan kantin sekolah mendapatkan fasilitas tim mentor yang hebat dari kampus penyelenggara lomba 'Olimpiade Entrepreneurship' ini untuk mendapatkan pendampingan selama lomba. Tidak hanya siswa yang mendapatkan pendampingan melalui mentornya, tetapi guru pendamping juga mendapatkan pelatihan Entrepreneur secara daring dengan tujuan pelatihan ini adalah pembimbingan terhadap tim dari sekolah materi dapat diterapkan untuk pendampingan siswa dalam proses pengerjaan proyek. 

Universitas Ciputra atau Universitas Ciputra Surabaya adalah penyelenggara dari lomba bergengsi ini merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya yang terkenal sebagai kampus pencetak Entrepreneur yang handal dengan Pendidikan dan Praktek Entrepreneurship diberikan secara merata disemua alur studi/konsentrasi. Entrepreneurship sendiri memiliki arti yang lebih luas dari sekedar berjualan, membuka dan menjalankan bisnis karena didalamnya terdapat unsur kreatifitas & inovasi, kemampuan membaca kebutuhan pasar (market sensitivity) dan pengambilan resiko yang terhitung (calculated risk taking).

Berikutnya pada tanggal 24 Januari 2023 mendapat informasi 'Berhasil Lolos ke Babak Final' melalui email olimpiade_entrepreneurship@ciputra.ac.id. 

Olimpiade Entrepreneurship
Attachments
Tue, Jan 24, 1:29 PM (3 days ago)
to me, Dwi, Listia, Michael

Yth. Bapak/Ibu Guru Pendamping 
Peserta Olimpiade Entrepreneurship 2022 

Semoga selalu dalam keadaan baik. 

Kami mengucapkan terima kasih dukungan dan usaha luar biasa dalam Olimpiade Entrepreneurship 2022. 

Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa tim Bapak/Ibu berhasil lolos ke babak FINAL. 

Selebrasi Final Olimpiade Entrepreneurship akan dilaksanakan pada Jumat, 27 Januari 2023 di Universitas Ciputra Surabaya. 

Berikut kami lampirkan catatan juri sebagai referensi penyusunan materi presentasi. Selain itu, mohon dapat membaca dengan teliti informasi yang kami berikan pada dokumen : Informasi penting selebrasi (terlampir di bawah).

Terkait hal tersebut, kami mohon konfirmasi kehadiran Bapak/Ibu dengan membalas email ini atau mengirim pesan whatsapp ke Ibu Tea (085.230.074.097) paling lambat Rabu 25 Januari 2023 pukul 09.00 WIB 

Demikian informasi dari kami. Terima kasih banyak untuk dukungan dan kerjasama Bapak/Ibu. 

Salam 
Panitia Olimpiade Entrepreneurship

Di ajang kompetisi Olimpiade Entrepreneurship ini banyak menantang ketiga siswa untuk berkolaborasi. Ketiga siswa dikondisikan pada moment-moment yang mereka harus bisa berkolaborasi satu sama lainya. Selama proses pembimbingan dengan guru pembimbing dan mentoring berdiskusi sangat intens dengan kakak mentor nya dari Universitas Ciputra Surabaya akhirnya mampu menyelesaikan project entrepreneurship kantin kekinian hingga membawa mereka ke tangga puncak prestasi. Project entrepreneurship kantin kekinian ini mereka namakan e-Kantin 'Pesan di Aku'. Perkembangan ketiga siswa selama pembinaan dan mentoring mampu membuat Prototype dan PPT telah diselesaikan 100% dan mendapatkan apresiasi.

Tim Ganeca Victory Presentasi Project Entrepreneurship Kantin Kekinian e-Kantin 'Pesan di Aku' 
di Depan Dewan Juri Pada Babak Semifinal

Sesi Tanya Jawab Tim Ganeca Victory dengan Dewan Juri
Babak Semifinal

Foto Tim Ganeca Victory Berhasil Meraih Juara 1 
Olimpiade Entrepreneurship" Universitas Ciputra Surabaya 2022
Jumat, 27 Januari 2023

Kunci dari keberhasilan ini ada lima kompetensi yang dimiliki oleh ketiga siswa tersebut. Diantaranya berpikir kritis adalah kompetensi pertama yang sudah mereka miliki. Kenapa? Karena poin dalam ajang kompetisi ini mereka harus mampu memahami permasalahan yang ada di kantin sekolah dan dengan berpikir kritis mampu mencari solusi untuk setiap masalah dari kantin tersebut. Berfikir kritis menggiring pada kompetensi berikutnya yaitu kreativitas. Kompetensi ini membuat ketiga siswa dapat menciptakan sesuatu idea atau temuan yang unik dan baru. Yang tidak kalah pentingnya adalah kompetensi komunikasi. Kompetensi ini mutlak diperlukan karena menjadi modal tidak hanya bernegoisasi tapi juga alat untuk mewujudkan kompetensi yang lainya. Yang keempat adalah kompetensi berkolaborasi. Kemampuan berkolaborasi menjadi tuntutan untuk bisa bekerja dalam sebuah tim. Yang terakhir yaitu kemampuan membangun jaringan. Kompetensi ini diperlukan sebagai akses untuk tetap bisa eksisnya hasil inovasi kantin sekolah digital untuk tetap bisa terus berjalan. 

“Pesan di Aku” adalah sebuah website e-kantin yang menyediakan pelayanan terhadap pengguna atau calon pengunjung kantin, yang mana dimaksud di sini adalah seluruh warga SMAN 1 Bojonegoro. Melalui website ini pengunjung kantin akan dimudahkan dalam hal memilih hingga memesan makanan ataupun minuman yang akan dibeli tanpa harus berdesak-desakan di kantin sekolah. “Pesan di Aku” merupakan salah satu bentuk digitalisasi dari Kantin Sekolah yang konvensional menjadi kantin online yang mudah diakses semua orang. Perkembangan zaman yang semakin maju menuntut orang untuk beradaptasi dan membiasakan diri untuk berteman dengan teknologi. Mengingat di era digital saat ini segala hal dilakukan dengan bantuan teknologi, tentu penggunaan kantin online akan sangat membantu dalam mengefisiensikan waktu seluruh penggunanya. Hal tersebut mendasari Tim Kewirausahaan untuk membuat suatu terobosan baru dalam pelayanan Kantin Sekolah melalui pemanfaatan teknologi digital saat ini dalam bentuk website “Pesan di Aku”. E-kantin ini merupakan suatu bentuk inovasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kantin yang ada di sekolah. Sistem pemasaran digital merupakan sebuah terobosan bagi penjual dan warga sekolah untuk sama-sama menjalin hubungan timbal balik yang memberikan keuntungan antara satu dengan yang lainnya. Melalui aplikasi e-kantin “Pesan di Aku”, seluruh warga sekolah dapat memanfaatkan smartphone yang mereka miliki untuk mempermudah akses pembelian makanan yang diupayakan untuk pemenuhan kebutuhannya disekolah selepas kegiatan belajar mengajar.

Fitur-Fitur yang Ditawarkan
Adanya e-kantin “Pesan Di Aku” ini diharapkan bisa mengurangi atau bahkan mengatasi permasalahan yang ada di kantin saat ini. Pada website “Pesan Di Aku” terdapat beberapa fitur menarik antara lain sebagai berikut:

Fitur pemesanan makanan
Pada fitur ini, para siswa bisa melakukan pemesanan makanan dikantin melalui gawai masing-masing. Mereka juga bisa melihat menu apa saja yang dijual pada hari itu beserta daftar harganya. Terdapat pula informasi mengenai nilai gizi setiap makanannya, misalkan berapa kalori, lemak, dan lain lain.

Fitur pembayaran makanan
Setelah memilih makanan, pembayaran bisa langsung dilakukan pada laman web sekaligus. Setelah melakukan pembayaran, siswa bisa langsung mengambil makanan atau minumannya di kantin dengan mengscan kode qr yang tersedia di kantin, untuk pembayaran menggunakan uang secara konvensial juga masih tersedia. Fitur ini juga bisa mengurangi antrean di kantin. 

Fitur booking 
Keterbatasan lahan membuat meja dan kursi di kantin pun tidak terlalu banyak. sehingga untuk mengatasi hal tersebut, maka terdapat fitur booking. Mekanisme kerja fitur ini yaitu para siswa memilih meja kantin yang akan di booking. Setiap meja akan diisi 5-8 kursi, sehingga metode pemesannya haruslah kelompok. Penggunaan meja maksimal 15 menit saja. Hal ini dikarenakan agar semua siswa berkesempatan untuk menikmati makanan dan minuman di kantin. Selain itu, suasana kantin juga akan diwarnai dengan adanya pojok hiburan yang berupa panggung kecil untuk penampilan bakat siswa. Pada saat hari-hari besar tertentu, misalkan hari pahlawan, maka kantin akan dihias sedemikian rupa sesuai dengan tema. Semua ini ditujukan untuk mengubah suasana kantin yang terkesan monoton. 

Implementasi di Lingkungan Sekolah
Aplikasi E-kantin “Pesan di Aku” disosialisasikan keseluruh warga sekolah dalam bentuk link yang mudah diingat, yaitu http://pesandiaku.store. Melalui link tersebut seluruh warga sekolah dapat mengakses pelayanan kantin dengan mudah. Mengingat bahwa di setiap ruang sekolah telah tersedia wi-fi dan setiap siswanya dipastikan memiliki smartphone, maka penerapan “Pesan di Aku” sebagai bentuk digitalisasi kantin sekolah tidak memerlukan adaptasi dalam waktu yang lama. 

Warga sekolah tentunya dapat menyesuaikan diri dengan cepat. Aplikasi “Pesan di Aku” dapat diakses setiap siswa dari kelas masing-masing. Calon pengunjung kantin hanya perlu membuka link dan memilih menu yang akan dibeli. Dengan demikian ketika di kantin pengunjung hanya tinggal mengambil pesanan yang sudah dibeli melalui website tersebut. Karena makanan yang disediakan di kantin adalah makanan yang sudah jadi, membuat penjual tinggal mengambil stok makanan di etalase dan memilahnya sesuai pesanan yang masuk, sehingga pembeli yang sudah memesan melalui website tidak perlu menunggu lama dan bisa langsung ke meja kasir khusus untuk pengambilan pesanan. Pembayarannya sendiri seperti yang telah diuraikan sebelumnya, dapat melalui e-money sehingga memudahkan penjaga kasir dalam memberi kembalian.

0

Workshop GTK Creative Camp (GCC) Batch-3 Tahun 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Materi : Kewirausahaan Konsep dan Tujuan Kewirausahaan

Tujuan Topik Pembelajaran
  • Menciptakan kesadaran tentang wirausaha dan wiraswasta sebagai pilihan karir 
  • Membangun dan mengembangkan sikap-sikap positif. 
  • Memberi pengetahuan dan keterampilan praktis dalam memulai dan menjalankan usaha, terutama usaha kecil sesuai dengan karakteristik kewirausahaan yang diperlukan. 
  • Mempersiapkan peserta untuk bekerja secara produktif dalam usahausaha kecil dan menengah, sebagai upaya mengantisipasi kelangkaan lapangan kerja
Pengantar Kegiatan Pembelajaran

Selamat bergabung dalam Kegiatan Pembelajaran tentang konsep dan tujuan kewirausahaan
Pada kegiatan pembelajaran ini Anda akan mempelajari lebih dalam tentang Arti, ruang lingkup, bentuk-bentuk usaha, Usaha dan Peran yang dimainkan setiap orang, Pentingnya Kewirausahaan dan Pekerja Mandiri dalam Masyarakat, sikap terhadap perubahan, inovasi, bagaimana menjadi seorang wirausaha. Untuk mengawali kegiatan ini Anda dipersilakan menjawab beberapa pertanyaan apersepsi terkait dengan materi yang akan kita pelajari. Silahkan menjawab pertanyaan sesuai dengan pengetahuan yang anda miliki.

Definisi Kewirausahaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata wirausaha merupakan gabungan dari dua kata yang masing-masing memiliki arti, wira dapat diartikan sebagai pahlawan atau laki-laki, sedangkan kata usaha merupakan sebuah kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai suatu maksud.

Definisi Kewirausahaan menurut ahli
1. Menurut Richard Cantillon (1775)
Kewirausahaan sebagai pekerjaan itu sendiri (wirausaha). Seorang pengusaha membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang beresiko atau ketidakpastian.
2. Menurut Thomas W. Zimmerer
Kewirausahaan adalah penerapan inovasi dan kreativitas untuk memecahkan masalah dan memanfaatkan peluang yang orang lain hadapi setiap hari. 
3. Menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer
Kewirausahaan adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial, dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.

Definisi Usaha
• Pengertian sempit : segala kegiatan yang menghasilkan uang.
• Pengertian luas : suatu ide yang diwujudkan dalam suatu rencana dan dilaksanakan dalam suatu kegiatan.


Menjadi seorang wirausaha
Kreatif, Keterampilan, Kepemimpinan, Ketidakpastian, Energi, Empati, Etika, Wawasan Luas, Ide, Inovasi, Imbalan, Inisiatif, Rencana, Adil, Supel, Sabar, Senang, Antusias, Hasil (laba), Hadiah, Asa, Akal Sehat, Norma

Pengertian Usaha Kecil
❑ Usaha Yang Memiliki Ciri-Ciri
• Manajemen tergantung pemilik (bebas ditentukan oleh pemilik).
• Modal disediakan oleh pemilik.
• Daerah operasi lokal.
• Berukuran/skala relatif kecil.
❑ "Sebuah usaha yang pemiliknya mempunyai jalur komunikasi langsung dengan kegiatan operasi dan dengan sebagian besartenaga kerja, termasuk personil kunci”.
❑ "Usaha yang dimiliki dan dioperasikan secara perorangan".
❑ "Usaha yang mempekerjakan tidak lebih dari limapuluh orang“ (jumlah ini mungkin berbeda antara satu negara dengan negara lain).

Alasan Tertarik Mendirikan Usaha Kecil
• Usaha-usaha kecil menghasilkan kelompok penekan yang secara politis sangat vokal dan besar, yang tidak mungkindiaba ikan.
• Terdapat sejumlah besar orang yang terlibat dalam usaha kecil.
• Para pelaku (pekerja, dan kadang pemilik) cenderung kurang mampu (terkait dengan pendapatan dan standar hidup).
• Usaha kecil menawarkan banyak kesempatan kerja.
• Usaha kecil mengurangi kemiskinan dan memiliki sumbangan terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Bidang-bidang di Mana Usaha Kecil Dapat Berhasil
• Memenuhi permintaan yang terbatas pada suatu wilayah atau daerah lokal.
• Memproduksi sesuatu untuk jangka waktu pendek atau permintaan spesifik.
• Menyediakan layanan perbaikan teknis
• Menyediakan layanan pribadi.
• Situasi di mana pasar berubah dengan cepat
• Menargetkan segmen pasar tertentu.
• Bisnis bersifat lokal
• Menyediakan sentuhan pribadi.
• Menghindari persaingan langsung dengan perusahaan raksasa

Fakta-fakta tentang Usaha Kecil
• Di banyak negara, hampir 99 % dari semua bisnis adalah usaha kecil.
• Lebih dari 40 % dari pekerja di sektor usaha di banyak negara, bekerja di sektor usaha kecil.
• Sekitar 40 % dari volume bisnis di banyak negara dilakukan oleh usaha kecil.
• Sekitar 75 % dari pekerjaan baru dihasilkan oleh sektor usaha kecil.
• 50 % dari usaha kecil gagal pada dua tahun pertama
• 60 % dari uang yang digunakan untuk merintis usaha kecil berasal dari sumber swasta, seperti tabungan pribadi dan pinjaman dariteman
• Biaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui usaha kecil hanyalah sebagian kecil dari apa yang diperlukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan pada usaha besar.

Fakta-fakta tentang Usaha Kecil …..lanjutan
• Usaha kecil menampung porsi terbesar pegawai dalam industri ritel, grosir, dan jasa.
• Usaha kecil menyumbang bagian terbesar dari penjualan dan jumlah pegawai di segmen tertentu di sektor manufaktur.
• Manajemen yang buruk adalah penyebab terbesar kegagalan usaha kecil.
• Peluang sebuah bisnis baru untuk dapat bertahan hidup lebih dari lima tahun adalah satu banding empat.
• Di hampir semua negara, usaha kecil adalah tempat lahirnya kewirausahaan.

Tipe – Tipe Wirausaha
• Pekerja Mandiri; seseorang yang melakukan seluruh pekerjaan dan mengambil semua keuntungan.
• Wirausaha opportunistic; seseorang yang memulai usaha dan secepat mungkin membesarkannya hingga merekrut pegawai lain.
• Penemu; seseorang yang memiliki kemampuan merancang produk yang lebih bagus, kemudian
mengembangkannya dengan mendirikan perusahaan.
• Multiplier ; seseorang yang mencari ide dari ide orang lain agar dapat membuat usahanya sendiri berdasarkan model tersebut. (waralaba (Franchise) atau toko jaringan)
• Pengambil Manfaat dari Skala Ekonomi; seseorang yang memanfaatkan volume penjualan yang besar
dengan menawarkan harga diskon dan beroperasi dengan biaya operasional (overhead cost) yang sangat
rendah.

Tipe – Tipe Wirausaha … lanjutan
• Pengakuisisi: seseorang yang mengambil alih perusahaan orang lain (permasalahan financial..) dengan tujuan menyelamatkan usaha tersebut.
• Broker; seseorang yang membeli perusahaan dengan maksud memperbaikinya agar dapat dijual Kembali dengan harga yang lebih tinggi
• Spekulator; seseorang yang membeli komoditas dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan. (real estate, barang seni, barang antik dll).

Unsur-unsur Kewirausahaan
1. Memperhatikan lingkungan.
2. Mengidentifikasi sesuatu yang dapat dikerjakan dan memberikan manfaat (peluang).
3. Mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan.
4. Melaksanakan kegiatan ketika sudah siap.
5. Menerima imbalan.

Ciri-ciri Kewirausahaan dalam Bisnis
• Beroperasi dalam system pasar terbuka
• Memulai usaha swasta Baru
• Memanfaatkan perubahan
• Menambah Nilai tambah pada produk atau jasa
• Menyediakan produk atau jasa yang dibutuhkan
• Membuka wawasan baru
• Inisiatif
• Menjadi kompetitif
• Mengatasi ketidak pastian
• Mencari peluang
• Membuat sesuatu menjadi manfaat
• Menciptakan kesejahteraan

Apa Keuntunganya ?
• Aktualisasi diri/ kepuasan diri
• Perasaan bebas dan mandiri
• Memberi manfaat dan pekerjaan kepada yang lain (investor, pemasok, bankir, subkontraktor, Angkatan kerja, pelanggan)
• Barang-barang ekonomi (produk/jasa, pendapatan untuk pekerja, laba untuk pemegang saham)

Peran Wirausaha dalam Bisnis
  1. Identifikasi celah-celah di pasar
  2. Mendapatkan sumber keuangan, sumber daya manusia dan sumber daya lain
  3. Menjalankan dan mengelola usaha
  4. Menanggung beban dari ketidakpastian dan keraguraguan
Pentingnya Kewirausahaan
  1. Menciptakan pekerjaan
    Wirausaha menciptakan pekerjaan untuk diri mereka dan orang lain
  2. Sumber daya lokal
    Wirausaha yang memanfaatkan sumber daya lokal, maka nilai dari sumber daya tersebut akan meningkat
  3. Desentralisasi dan diversifikasi usaha
    Wirausaha mampu mengidentifikasi peluang-peluang usaha, dan menempatkan usaha-usaha ini di tempat yang sesuai, termasuk ke daerah-daerah pedesaan.
  4. Meningkatkan teknologi
    Kreatifitas seorang wirausaha dapat memberikan kontribusinya dalam penggunaan dan pengembangan teknologi
  5. Pembentukan modal
    Meningkatkan pembentukan modal dan investasi
  6. Meningkatkan budaya kewirausahaan
    Seorang wirausaha yang telah memproyeksikan kesuksesan bisa menjadi panutan bagi kaum muda
Teknik Mengatasi Perubahan

Memahami situasi; perlunya memahami kekuatan apa yang mendorong dan mengendalikan, apakah hal tersebut akan meningkat atau menurun, dan bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi usaha dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Menetapkan masalah; masalah dapat didefinisikan sebagai suatu kebutuhan untuk mengambil tindakan

Menemukan alternatif; langkah ini sangat kompleks dan kritis dalam proses pengambilan keputusan

Memilih tindakan; menentukan pilihan yang sudah ditetapkan dan dampak serta peluang dari setiap pilihan yang sudah dipelajari

0



Minggu, [14/05/2017] Pagi pukul 08.00 wib bertempat di Pendopo Malowopati Jalan P. Mas Tumapel No.1 Kabupaten Bojonegoro, Relawan TIK Bojonegoro yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang didukung oleh SKK Migas, Exxon Mobil, dan Pertamina EP Cepu menyelenggarakan "Seminar Cerdas Sosial di Era Digital". Hadir dalam kegiatan seminar ini beliau bapak Fajar Eri Dianto (Ketua RTIK Nasional) dan Ismail Fahmi , PhD selaku narasumber dalam Seminar Cerdas Bermedia Sosial di Era Digital pada pagi hari ini. 

Narasumber : Ismail Fahmi, PhD (foto sebelah kiri)
Ismail Fahmi, PhD lahir di Bojonegoro dan alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro. Pendidikannya diawali di bangku MI Muhammadiyah Kenep (1980 - 1986), SMP Negeri Balen (1986 - 1989), SMA Negeri 1 Bojonegoro (1989 - 1992), Kemudian dilanjutkan S1 di Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) (1992 - 1997), Kemudian melanjutkan S2 dan S3 di Computational Linguistics, Universitas Groningen, Belanda.

Riwayat Karier Beliau :
  1. Tahun 2000 - 2003, Inisiator Indonesia DLN (Digital Library Network) pertama di Indonesia dengan mengembangkan Ganesha Digital Library (GDL). dan mendirikan Knowledge Management Research Group (KMRG) ITB.
  2. Tahun 2009 - Sekarang, Engineer di Weborama, perusahaan berbasis big data (Paris/Amsterdam)
  3. Tahun 2012 - Sekarang, Co-Founder Awesometrics, Media Monitoring & Analytics Company
  4. Tahun 2014 - Sekarang, Founder PT. Media Kernels Indonesia, a Natural Language Processing Company
  5. Tahun 2015 - Sekarang, Konsultan Perpustakaan Nasional, Inisiator Indonesia OneSearch 
Hak - hak kebebasan di internet di atur dalam UUD 1945 pasal 28F :
"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Makna: setiap orang berhak untuk berbicara dan memperoleh informasi dari mana pun dan mengembangkannya dalam masyarakat dengan menggunakan media yang telah tersedia dan tidak merugikan orang lain atau digunakan untuk mencari fakta maka hal tersebut diperbolehkan.

Universalitas dan Kesetaraan
Semua manusia dilahirkan bebas dan sama dalam martabat dan hak, yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi dalam ranah online.

Ekspresi dan Serikat 
Setiap orang berhak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi secara bebas di internet tanpa sensor, atau gangguan lainnya. Setiap orang juga memiliki hak untuk berserikat (berkumpul) secara bebas melalui dan/atau di internet untuk kepentingan sosial, politik, budaya, atau lainnya.

Perlindungan Privasi dan Data
Setiap orang memiliki hak privasi online. Ini termasuk kebebasan dari pengawasan, hak untuk anonimitas online. Setiap orang juga memiliki hak untuk perlindungan data, termasuk kontrol atas pengumpulan data pribadi, retensi, pengolahan, penghapusan dan pengungkapan.

Keanekaragaman
Keanekaragaman budaya dan bahasa di internet harus dipromosikan dan inovasi teknis serta kebijakan harus didorong untuk memfasilitasi pluralitas (keberagaman) ekspresi.

Ancaman UU ITE :
  1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan keugian konsumen
  2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
  3. Setiap dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun Milik Orang Lain dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan cara melakukan komunikasi, mengirimkan, memancarkan atau sengaja berusaha mewujudkan hal-hal tersebut kepada siapapun yang tidak berhak untuk menerimanya atau sengaja mengahalangi agar informasi dimaksud tidak dapat atau gagal diterima oleh yang berwenang menerimannya di lingkungan pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Pemberdayaan etika berinternet
Siapapun tanda terkecuali, ketika online (Menggunakan internet) harus menjunjung tinggi dan menghormati :
  • nilai kemanusiaan
  • kebebasan berekspresi
  • perbedaan dan keragaman
  • keterbukaan dan kejujuran
  • hak individuatau lembaga
  • hasil karya pihak lain
  • norma masyarakat
  • tanggung-jawab
Analisis Perilaku Terhadap Hoax (sumber :Media Kernels Indonesia)

Ketika menerima berita hoak :
  1. Memeriksa dahulu kebenarannya memiliki prosentase 83.20%
  2. Langsung menghapus/mendiamkan memiliki prosentase 15,90 %
  3. Langsung meneruskan memiliki prosentase 1 % (hasil ini aneh, sepertinya masyarakat banyak lasngusng meneruskan tanpa cross check)
Alasan meneruskan berita heboh :
  1. Berita dari orang yang dapat dipercaya memiliki prosentase 47,10%
  2. Mengira bermanfaat memiliki prosentase 31,90%
  3. Mengira benar memiliki prosentase 18%
  4. Ingin jadi pertama yang tahu memiliki prosentase 3%
Jenis Hoax paling populer :
  1. Sosial politik (pilkada pemerintah) memiliki prosentase 91,80% 
  2. SARA memiliki prosentase 88,60%
  3. Kesehatan memiliki prosentase 41,20%
  4. Makanan dan minuman memiliki prosentase 32,60%
  5. Penipuan keuangan memiliki prosentase 24,50%
  6. IPTEK memiliki prosentase 23,70%
  7. Berita duka memiliki prosentase 18,80%
  8. Candaan memiliki prosentase 17,60%
  9. Bencana alam memiliki prosentase 10,30%
  10. Lalu lintas memiliki prosentase 4%
Bentuk Hoax yang paling sering diterima :
  1. Tulisan memiliki prosentase 62,10%
  2. Gambar memiliki prosentase 37,50%
  3. Video memiliki prosentase 0,40%
Saluran penyebaran berita Hoax :
  1. Radio memiliki prosentase 1,20 %
  2. E-mail memiliki prosentase 3.10%
  3. Media cetak memiliki prosentase 5%
  4. Televisi memiliki prosentase 8,70%
  5. Situs web memiliki prosentase 34,90%
  6. Aplikasi Chatting (whatsapp, line, telegram) memiliki prosentase 62,80%
  7. Social media memiliki prosentase 92,40%
Supported by :