Menu

Workshop Persiapan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SMA Tingkat Propinsi Jawa Timur Tahun 2016


1. Latar Belakang

a. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

b. Ujian Nasional merupakan salah satu bentuk penilaian pencapaian standar nasional. Untuk tahun ini Ujian Nasional akan terbagi menjadi 2 mekanisme yaitu : Ujian Nasional yang berbasis kertas dan Ujian Nasionak berbasis komputer. Dimana Ujian Nasional berbasis komputer ini dilaksanakan di sekolah dengan difasilitasi komputer untuk Ujian Nasional Secara Online.

c. Adapun dua jenis ujian ini memiliki tujuan yang sama yaitu mengukur capaian belajar seorang siswa yaitu capaian nilai siswa, pemeteaan dan bahan pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi untuk kelulusan siswa, sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Kelulusan tidak lagi ditentukan enam mata pelajaran, tapi ditentukan seluruh komponen, termasuk komponen perilaku siswa di sekolah.

d. Ujian Nasional berbasis komputer yang dilaksanakan secara Online memiliki kelebihan dan kekurangan.

e. Ujian Nasiona berbasis komputer (UNBK) yang dilaksanakan secara online memerlukan koneksi jaringan internet yang memadai, serta sarana dan prasarana yang cukup untuk mendukung pelaksanaan UNBK.

2. Dasar Hukum

a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

b. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

e. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs diubah

f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 SMA/MA

g. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Menengah.

h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.

j. Surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/220/KTPS/013/2015 tanggal 24 maret 2015 tentang Panitia Penyelenggaraan Ujian Nasional Propinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2015/2016

3. Tujuan Pelaksanaan 

Workshop persiapan ujian sekolah dan ujian nasional SMA tahun 2016 bertujuan :

- Sebagai pemahaman bagi peserta untuk meningkatkan pelaksanaan ujian nasional di sekolah.

- Memberikan bekal ketrampilan bagi petugas yang terlibat pada ujian nasional berbasis komputer.

- Membantu tercapainya tujuan dan fungsi ujian nasional dan ujian sekolah.

4. Sasaran

Sasaran workshop persiapan ujian sekolah dan ujian nasional SMA tahun 2016 adalah petugas yang menangani ujian nasional berbasis komputer di sekolah Jawa Timur yang berjumlah 152 orang yang tersebar di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.

5. Waktu dan Tempa Kegiatan

Workshop persiapan ujian sekolah dan ujian nasional SMA tahun 2016 dilaksanakan tanggal 14 s.d. 17 Februari Tahun 2016 bertempat di Hotel Victory, Kota Batu

6. Materi

- Kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur

- Sarana prasarana pelaksanaan UNBK

- Strategi mengatasi masalah dalam pelaksanaan UNBK

- Tugas pokok proktor

- Tugas Pendampingan Proktor

- Tugas Pokok Teknisi Komputer 

(Sambutan Ketua Pelaksana Penyelenggara Pelatihan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional)


(Sambutan Kepala Dinas Porpinsi Jawa Timur Part #1)


(Sambutan Kepala Dinas Porpinsi Jawa Timur Part #2)