Menu

Budaya Sensor Mandiri

Pada tahun 2009 lahir UU No 36/2009 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa tembakau adalah zat adiktif. Dari UU ini lahir peraturan pemerintah yang mengatur pengendalian tembakau, misalnya tentang kawasan tanpa rokok atau kewajiban menampilkan gambar peringatan bahaya merokok pada kemasan dan iklan rokok. Namun, secara umum kita dapat melihat bahwa potret buram yang beredar luas di media sosial dengan kondisi anak-anak sekarang sudah berada level siaga satu. Bentuk kurangnya kepedulian dari orang tua dan lingkungan sekitarnya, sentuhan pendidikan karakter serta kreativitas yang sudah salah kaparah dari anak-anak usia SD yang melinting sebuah kertas selembar, sedikit dari ujung kertas dibakar, dipegang dan diisap bahkan ada yang sudah berani merokok sungguhan di depan umum layaknya orang dewasa merokok. 


Anak-anak seharusnya berada pada dunia anak-anak. Lingkungan yang diberikan baginya haruslah lingkungan yang sesuai dengan usiannya, termasuk lingkungan media. Janngan disodorkan media yang berisi muatan yang belum pantas dikonsumsi anak-anak, seperti materi seks yang notabene muatan dewasa. Apalagi kemudian anak dibiarkan menirukannya. Membiarkan anak-anak mengonsumsi muatan dewasa dari media akan merugikannya, karena akan mempercepat mereka kehilangan masa kanak-kanaknya dan mendorongnya masuk ke kehidupan dewasa. Adegan kekerasan yang sering ditayangkan televisi maupun yang beredar luas di dunia maya (internet) yang ada saat ini sudah sulit untuk disaring. Pengaruh yang dapat ditimbulkan dari tayangan kekerasan bervariasi tergantung dari usia anak, jenis kekerasan yang dilihat dan juga seberapa sering anak melihat kekerasan tersebut. Berkurangnya rasa empati bagi anak-anak yang menonton adegan kekerasan akan menganggap bahwa kekerasan adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik atau masalah. Adegan kekerasan yang dilihat di berbagai media baik media cetak maupun media elektronik bisa memicu mimpi buruk, depresi, gangguan tidur serta rasa takut yang berlebihan. Bahkan bagi remaja bisa berpengaruh terhadap perilaku kekesaran di dalam lingkungannya dan berhubungan dengan gangguan perkembangan otaknya.


Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat ini membawa perubahan besar pada segala bidang. Beragam hal informasi. media, dan teknologi seraya membawa dua sisi mata pisaunya ; negatif dan positif. Bila tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin kita akan terjerat ke arus globalisasi yang mengarah hal yang negatif. Mendidik anak di zaman globalisasi kini, tak sedikit kendala yang menghadang. Dibutuhkannya sikap selektif dari diri kita masing-masing terhadap pengaruh globalisasi. Mari kita Budaya Sensor Mandiri, lebih selektif untuk melihat tayangan-tayangan baik di dunia cetak mapun di dunia elektronik. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini sudah berkembang dengan pesatnya. Ayo Sensor Mandiri gunakan teknologi dengan sehat, aman dan benar.