Menu

Hari Pertama Pendaftaran Offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 di SMA Negeri 1 Bojonegoro


Senin, [12/6/2017] pagi hari ini pukul 08.00 wib di SMA Negeri 1 Bojonegoro pelaksanaan Pendaftaran Offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Jalur Prestasi, Jalur Bidik Misi, dan Jalur Mitra Warga telah dibuka. Sesuai petunjuk teknis (Juknis) PPDB untuk Pendaftaran Offline Penerimaan Peserta Didik Baru ini, jadwal pelaksanaan pendaftarannya di mulai tanggal 12 s.d. 14 Juni 2017. 

Adapun mekanisme pendaftaran offline untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini sebagai berikut :
  1. Jalur Prestasi (pagu jalur prestasi paling banyak 5% dari pagu awal di sekolah yang terdiri dari jalur prestasi akademis dan non-akademis)

    Ketentuan Umum :

    a. Calon peserta didik jalur ini diperuntukan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis ;
    b. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan Pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional '

    Persyaratan Administrasi :

    a. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
    b. Menyerahkan fotocopy SHUN dan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukan aslinya.
    c. Menyerahkan Piagam/Sertifikat asli dilengkapi dokumentasi (foto/surat keterangan berprestasi dari sekolah) sesuai dengan prestasi yang dimiliki di bidang akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota
    d. Kejuaraan beregu maksimal diikuti 3 orang peserta.
    e. Apabila memiliki lebih dari satu bidang / cabang prestasi maka yang dipakai satu bidang / cabang saja yang terbaik.
    f. Pendaftaran dilakukan satu kali dan setelah mendaftar tidak dapat mencabut kembali sebelum pengumuman resmi
    g. Pagu peserta didik jalur prestasi dari luar Kabupaten paling banyak 10% dari kuota jalur prestasi.
    h. Jika terjadi skor sama maka dilakukan urutan sebagai berikut :
        1. Jumlah Nilai Ujian Nasional (NUN)
        2. Domisili Calon Peserta Didik sesuai KK
        3. Urutan waktu mendaftar
    i. Apabila pendaftar ternyata menggunakan dokumen palsu, maka proses PPDB yang bersangkutan dibatalkan dan dinyatakan gugur.
  2. Jalur Mitra Warga (pagu jalur Mitra Warga paling banyak 5% dari pagu awal di sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN.

    Ketentuan Umum :

    a. Calon peserta didik jalur ini diperuntukan bagi peserta didik yang miskin
    b. Calon peserta didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah dan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
    c. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah dengan membawa persyaratan

    Persyaratan Administrasi :

    a. Fotocopy SHUN dan menunjukan aslinya dan menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
    b. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    c. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat (KIS) / Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Jamkesmas / Kartu Gakin
    d. Fotocopy Kartu Keluarga (membawa dan menunjukan KK asli)

    (Sekolah akan melakukan survey (wajib) pada calon peserta didik).
  3. Jalur Bidikmisi (pagu jalur Bidikmisi paling banyak 3% dari pagu awal di sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN)

    Ketentuan Umum :

    a. Jalur Bidikmisi ini diperuntukan bagi peserta didik yang miskin dan memiliki prestasi akademik
    b. Calon peserta didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
    c. Calon peserta didik yang mempunyai prestasi dibuktikan dari nilai Ujian Nasional (UN)
    d. Jalur Bidikmisi akan diseleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata 8,5 (delapan koma lima) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mapelnya.
    e. Peserta didik setelah diterima akan dilakukan survey ke tempat tinggal oleh Panitia Sekolah

    Persyaratan Administrasi :

    a. Fotocopy SHUN dan menunjukan aslinya dan menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
    b. Surat Keteranga Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    c. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat (KIS) / Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Jamkesmas / Kartu Gakin
    d. Fotocopy Kartu Keluarga (membawa dan menunjukan KK asli)
Berikut Beberapa Dokumentasi Hari Pertama Pendaftaran Offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 di SMA Negeri 1 Bojonegoro :

(Layanan Pengambilan Formulir Pendaftaran Offline PPDB dan Formulir Pengambilan Token/PIN)

Layanan Pendaftaran Offline PPDB dan Verifikasi Berkas Jalur Bidik Misi) 

(Layanan Pendaftaran Offline PPDB dan Verifikasi Berkas Jalur Mitra Warga)

(Layanan Pendaftaran Offline PPDB dan Verifikasi Berkas Jalur Prestasi)