Menu

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan PK-LK Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019


Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/2789/101.7.1/2018 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK dan PK-LK Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019.

Berikut ini sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK dan PK-LK Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Assalamu‘alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrohmanirrohim,
Dalam upaya memberikan layanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warga Negara Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur, sekaligus sebagai perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang manajemen pengelolaan SMA, SMK dan PK-PLK Negeri yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan PK-PLK Negeri tahun pelajaran 2018/2019, yang akan dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan PK-PLK Negeri tahun pelajaran 2018/2019 menggunakan 3 (tiga) sistem, yaitu sistem Online, sistem Semi Online, dan sistem Offline. Sistem Online disediakan untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMA dan SMK Negeri dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memantau proses seleksinya secara langsung melalui akses internet. Sistem Semi Online disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMA dan SMK Negeri melalui jalur Prestasi, jalur Mitra Warga, jalur Bidik Misi, dan jalur Inklusi. sedangkan sistem Offline disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang PK-PLK Negeri. 

Agar kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan PK-PLK Negeri tahun pelajaran 2018/2019 dapat berjalan dengan baik, diperlukan adanya petunjuk teknis yang mengatur pelaksanaannya. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penuh tanggungjawab. Semoga pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Timur berjalan dengan lancar dan sukses.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

No comments: