Menu

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015


(09/11/2015), Hari senin pukul 08.00 WIB SMA Negeri 1 Bojonegoro melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada gelombang pertama yang digelar secara nasional. SMA Negeri 1 Bojonegoro merupakan salah satu tempat yang ditunjuk dan dipercaya dalam pelaksanaan uji kompetensi guru tahun ini. Kegiatan uji kompetensi guru sendiri dilaksanakan dalam 3 sesi dalam sehari, waktu pelaksanaanya dimulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB dan tanggal pelaksanaanya dimulai 09 s/d 17 November 2015. Di awal kegiatan uji kompetensi guru pada hari ini alhamdulillah berjalan tertib dan lancar.

Tim Suksesor Uji Kompetensi Guru SMA Negeri 1 Bojonegoro :


  1. Penanggung Jawab : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bojonegoro
  2. Pengawas UKG      : 1. Kasbianto (Staff Dinas Ketenegaan Pendidikan Kab. Bojonegoro)
                                      2. Perwakilan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
  3. Operator                  : 1. Purnomo Wahyudi,ST
                                      2. Zaenal Ikhsan, S.Pd
  4. Teknisi                    : 1. Agus Miftahul Khoir,ST
                                      2. Arinis Shofifah,S.Pd
Sekilas Uji Kompetensi Guru
Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.

Berkaitan dengan program tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.

Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.

No comments: