Menu

Menumbuhkembangkan Budi Pekerti Peserta Didik Melalui Pembudayaan Ekosistem Literasi Sekolah Yang Diwujudkan Dalam Gerakan Literasi Sekolah



Literasi lebih dari sekedar membaca dan menulis, namun mencakup ketrampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. 

Deklarasi UNESCO menyebutkan bahwa literasi informasi terkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Kemampuan - kemampuan ini perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpatisipasi dalam masyarakat informasi, dan ini bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.

Mengacu pada metode pembelajaran Kurikulum 2013 yang menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran dan guru sebagai fasilitator, kegiatan literasi tidak lagi berfokus pada peserta didik semata. Guru, selain sebagai fasilitator, juga menjadi subjek pembelajaran. Akses yang luas pada sumber informasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya dapat menjadikan peserta didik lebih tahu daripada guru. Oleh sebab itu, kegiatan peserta dalam literasi tidak lepas dari kontribusi guru, dan guru sebaiknya berupaya menjadi fasilitator yang berkualitas. 


(Membaca)
  1. Pelaksanakan kegiatan 15 menit membaca kitab suci sebelum pembelajaran dimulai
  2. Pelaksanakan kegiatan 15 menit membaca buku non-pelajaran sebelum pembelajaran dimulai 
(Menulis)