Menu

Ulangan Harian Bersama [UHB] Bab Makanan Fungsional

Ulangan Harian Bersama [UHB] Bab Makanan Fungsional
Prakarya Kewirausahaan

Penilaian menurut Permendikbud No. 23 Tahun 2016 adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Proses tersebut dilakukan melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber agar lebih komprehensif. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh sebab itu, pengumpulan informasi yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik harus lengkap dan akurat agar dihasilkan keputusan yang tepat.

Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik di sekolah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Selain itu ulangan harian adalah bagian dari evaluasi yang merupakan suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang berisi pengambilan keputusan tentang suatu nilai.

Ulangan harian dilaksanakan dengan tujuan mengetahui deskripsi kemampuan belajar peserta didik selama paling tidak satu KD, untuk mengetahui tingkat keberhasilan proses belajar mengajar yang telah dilakukan, juga untuk menentukan tindak lanjut hasil penilaian pada pelaksanaan pembelajaran dan memberikan pertanggung jawaban dari tiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan.  

Ulangan harian ini untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik terhadap materi-materi yang diajarkan, memperbaiki proses pembelajaran yang tidak tepat sasaran, mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, dan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar peserta didik.

Kompetensi Dasar yang dievaluasi pada materi ini adalah pengolahan dan kewirausahaan bahan nabati dan hewani menjadi makanan fungsional adalah KD 3.6 memahami perencanaan usaha pengolahan makanan fungsional dari bahan nabati dan hewani meliputi ide dan peluang usaha, sumber daya administrasi dan pemasaran. KD 3.7 menganalisis sistem pengolahan makanan fungsional dari bahan pangan nabati dan hewani berdasarkan daya dukung yang dimiliki oleh daerah setempat. KD 3.8 memahami perhitungan titik impas (break event point) usaha pengolahan makanan fungsional dari bahan pangan nabati dan hewani. KD 3.9 menganalisis strategi promosi produk usaha pengolahan makanan fungsional dari bahan pangan nabati dan hewani.

Adapun materi disarikan dari buku paket Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) Kelas 12 SMA/SMK Semester 2 Bab 4 Pengolahan dan Kewirausahaan Bahan Nabati dan Hewani Menjadi Makanan Fungsional.

Silahkan kerjakan soal pilihan ganda berikut ini dengan memilih jawaban yang paling benar! Waktu yang diberikan 60 menit. 

No comments: