Menu



Jakarta, Kemendikbud --- Demi mempermudah proses belajar mengajar di sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh buku teks secara elektronik atau buku sekolah elektronik (BSE) melalui laman buku.kemdikbud.go.id. Laman tersebut merupakan bentuk keberpihakan Kemendikbud pada masyarakat dalam upaya pemerataan akses pendidikan.

"BSE telah menjawab Keberpihakan (Kemendikbud) kepada masyarakat ekonomi ke bawah" ujar Kepala Bidang Perbukuan, Pusat kurikulum dan perbukuan, Supriatno. Saat memberikan materi pembekalan layanan Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di Bandung, Sabtu (12/08/2017).

Supriatno menjelaskan bahwa setiap masyarakat dapat mengunduh buku teks pelajaran dan mencetaknya sendiri tanpa harus membeli. "Semua orang bisa mendownload dan mencetak sendiri", katanya

Selain itu Kemendikbud juga telah mendistribusikan Compact Disc (CD) yang berisi soft file Buku Sekolah Elektronik (BSE) kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota.

Supriatno menambahkan bahwa saat ini ada beberapa laman yang menyediakan buku teks pelajaran, namun buku-buku tersebut merupakan buku yang belum direvisi, sehingga supriatno menyarankan untuk mengunduh buku melalui laman resmi Kemendikbud.

Laman tersebut diharapkan dapat memperlancar kegiatan belajar mengajar di sekolah yang sudah berlangsung sejak Juli 2017 dan membantu masyarakat yang kesulitan untuk membeli buku teks pelajaran. (Haris Akeda)

Sumber : 


Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap Non-PNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada, tahap kedua tahun 2017. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran dapat dilihat melalui laman http://sdm.ugm.ac.id/web/rekrutmen/pengumuman-rekrutmen-dosen-tetap-non-pns-universitas-gadjah-mada-tahap-ii-tahun-2017/



Lomba Menulis Artikel, Poster, dan Video ILM
Dalam rangkaian acara “Anugerah LSF 2017”, LSF juga menggelar lomba bertema “Sensor Mandiri” yang dapat diikuti oleh seluruh warga Indonesia dari berbagai usia dan latar belakang. Lomba-lomba tersebut adalah:
  1. Lomba Menulis Artikel “Sensor Mandiri” 
  2. Lomba Membuat Poster “Sensor Mandiri” 
  3. Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) “Sensor Mandiri”
Dari tema “Sensor Mandiri”, peserta dipersilahkan untuk memilih topik-topik yang berkaitan dengan tema “Sensor Mandiri”, seperti:
  1. Sensor Mandiri sineas dalam melahirkan sebuah karya film. 
  2. Sensor mandiri orang tua dalam membimbing keluarganya untuk menonton film sesuai usia. 
  3. Sensor mandiri guru dalam membimbing murid-muridnya untuk menonton film sesuai usia. 
  4. Sensor mandiri anak-anak, remaja, atau dewasa dalam mengajak menumbuhkan kesadaran menonton film sesuai dengan katagori usianya.
Atau topik lain yang berkaitan dengan sensor mandiri.

KETENTUAN UMUM LOMBA MENULIS ARTIKEL
  1. Peserta adalah masyarakat umum yang merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Peserta adalah individu, yang bukan merupakan karyawan Sekretariat/ Tenaga Sensor/ Anggota LSF. 
  3. Artikel dibuat sesuai tema, yang merupakan karya terbaru dan belum pernah dilombakan atau dipublikasikan di media apapun. 
  4. Panjang artikel 5000 sampai dengan 6000 karakter. 
  5. Penilaian artikel meliputi ide, gagasan, gaya bahasa, kreativitas, dan kejelasan pesan yang disampaikan. 
  6. Peserta bertanggungjawab atas orisinalitas artikel yang dilombakan, serta dibuktikan dengan surat pernyataan orisinalitas karya dan ditandatangani di atas materai. 
  7. Artikel dapat dikirim melalui email: lomba@lsf.go.id dan pos atau jasa pengiriman lainnya, disertai potocopy identitas. Bagi yang mengirimkan melalui pos atau jasa pengiriman lainnya, naskah harap dicetak dalam kertas A4, font Times New Roman ukuran12, dan 1,5 spasi (disertai soft file). Alamat Pengiriman: Sekretariat Panitia Lomba “Sensor Mandiri”, Gedung Film, Lantai 6, Jl. M.T. Haryono Kav. 47-48, Jakarta Selatan, 12770. 
  8. Panitia menerima pengiriman naskah artikel, sejak 7 Agustus 2017 sampai dengan 25 September  2017 (cap pos). 
  9. Dewan Juri akan memilih tiga pemenang untuk mendapatkan penghargaan, yang terdiri dari: Juara 1, Juara 2, dan Juara 3.

    - Juara 1 akan mendapatkan piagam danuangtunaiRp. 10.000.000,- *

    - Juara 2 akan mendapatkan piagam danuangtunaiRp. 7.500.000,-*

    - Juara 3 akan mendapatkan piagam danuangtunaiRp. 5.000.000,-*

    * Pajak ditanggung oleh pemenang
  10. Artikel terpilih akan dimuat di Majalah Sensor Film dan website LSF. 
  11. Artikel-artikel yang tidak terpilih menjadi juara, tetapi dianggap layak untuk dipublikasikan, akan dimuat di Majalah Sensor Film, dan penulisnya akan  mendapatkan honorarium sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KETENTUAN UMUM LOMBA POSTER
  1. Peserta adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia. 
  2. Peserta adalah individu atau kelompok yang jumlahnya tidak dibatasi dan bukan merupakan karyawan Sekretariat/ Tenaga Sensor/ Anggota LSF. 
  3. Poster dibuat sesuai tema, yang merupakan karya terbaru dan belum pernah dilombakan atau dipublikasikan. 
  4. Penilaian poster meliputi kesesuaian gambar dan tema, kreativitas, dan ketajaman pesan yang disampaikan. 
  5. Ukuran poster A3 disertai softcopy dalam format jpeg, dengan resolusi minimal 300 dpi. 
  6. Gambar, foto, dan ilustrasi pada poster harus karya sendiri. Jika menggunakan karya orang lain, harus menyertakan izin tertulis dari pencipta. 
  7. Peserta bertanggungjawab atas orisinalitas poster yang dilombakan, serta dibuktikan dengan surat pernyataan orisinalitas karya dan ditandatangani di atas materai. 
  8. Pengiriman Poster dan softcopy (disertai potocopy identitas), melalui pos atau jasa pengiriman lainnya, yang dialamatkan ke: Sekretariat Panitia Lomba “Sensor Mandiri”, Gedung Film, Lantai 6, Jl. M.T. Haryono Kav. 47-48, Jakarta Selatan, 12770. 
  9. Panitia menerima pengiriman poster, sejak 7 Agustus 2017 sampai dengan 25 September  2017 (cap pos). 
  10. Hak cipta poster tetap milik peserta 
  11. Poster terbaik akan ditayangkan di media cetak dan elektronik. 
  12. Dewan Juri akan memilih tiga pemenang untuk mendapatkan penghargaan, yang terdiri dari: Juara 1, Juara 2, dan Juara 3.

    Juara 1 akan mendapatkan piagam dan uang tunaiRp. 10.000.000,- *

    Juara 2 akan mendapatkan piagam dan uang tunaiRp. 7.500.000,-*

    Juara 3 akan mendapatkan piagam danuangtunaiRp. 5.000.000,-*

    * Pajak ditanggung oleh pemenang
KETENTUAN UMUM LOMBA VIDEO IKLAN LAYANAN MASYARAKAT (ILM)
  1. Peserta masyarakat umum Warga Negara Indonesia. 
  2. Peserta adalah individu atau kelompok yang jumlahnya tidak dibatasi dan bukan merupakan karyawan Sekretariat/ Tenaga Sensor/ Anggota LSF. 
  3. Karya Video  ILM dibuat sesuai topik, yang merupakan karya terbaru dan belum pernah dilombakan atau dipublikasikan. 
  4. Penilaian  ILM meliputi orisinalitas dan keunikan ide dan gagasan, mutu teknik dan artistik, dan tawaran pesan yang kuat 
  5. Durasi Video ILM 1 menit (60 detik). 
  6. Alat rekam produksi PSA dapat menggunakan kamera jenis apapun. 
  7. Konten PSA tidak mengandung unsur sara dan pornografi, serta memperhatikan kriteria penyensoran sebagaimana yang dipaparkan dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sensor Film. 
  8. Peserta bertanggungjawab atas orisinalitas ILM yang dilombakan 
  9. Peserta mengirimkan materi ILM dalam DVD atau flashdisk, dengan format .MP4 dengan resolusi minimal HD 1280 X 720 pixel 
  10. Pengiriman materi ILM melalui pos atau jasa pengiriman lainnya, yang dialamatkan ke Sekretariat Panitia Lomba “Sensor Mandiri”, Gedung Film, Lantai 6, Jl. M.T. Haryono Kav. 47-48, Jakarta Selatan, 12770. 
  11. Panitia menerima pengiriman materi PSA, sejak 7 agustus 2017 sampai dengan 25 September 2017 (cap pos). 
  12. Hak cipta  Video ILM tetap milik peserta. 
  13. Video ILM terbaik akan ditayangkan di media elektronik. 
  14. Dewan Juri akan memilih tiga pemenang untuk mendapatkan penghargaan, yang terdiri dari: Juara 1, Juara 2, dan Juara 3.

    Juara 1 akan mendapatkan piagam dan uang tunaiRp. 10.000.000,-

    Juara 2 akan mendapatkan piagam dan uang tunaiRp. 7.500.000,-*

    Juara 3 akan mendapatkan piagam dan uang tunaiRp. 5.000.000,-*

    * Pajak ditanggung oleh pemenang

Pengumuman dan Penyerahan Hadiah untuk seluruh kategori lomba, akan dilaksanakan pada acara puncak “Anugerah LSF 2017” yang akan  berlangsung pada 28 Oktober 2017. Adapun tempat acara penyerahan “Anugerah LSF 2017”, akan diinformasikan secepatnya.***

Sumber :

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/08/lomba-menulis-artikel-poster-dan-video-iklan-layanan-masyarakat-sensor-mandiri


Tasikmalaya, Kemendikbud -- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Kemendikbud) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Guru Terampil TIK untuk Pembelajaran di kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 130 orang guru berbagai jenjang, dan menghadirkan Ferdiansyah, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Gogot Suharwoto, Kepala Pustekkom Kemendikbud, dan Ari Santoso, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat sebagai narasumber.   

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam memanfaatkan TIK berbasis radio, televisi, dan film untuk pembelajaran," disampaikan Kapustekkom Gogot Suharwoto di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/8/2017).

Perkembangan TIK yang sangat pesat saat ini menjadikan perangkat-perangkat TIK seperti telepon seluler, tablet, laptop, dan komputer sebagai bagian dari keseharian anak-anak. Dengan meleknya anak-anak terhadap TIK saat ini, secara tidak langsung berimbas pada proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini juga meningkatkan frekuensi penggunaan perangkat TIK pada saat jam pembelajaran.

"Guru dan tenaga kependidikan harus memiliki budaya dan kompetensi TIK. Tanpa punya itu, maka siap-siap kita akan ketinggalan. Oleh karenanya, guru harus melek IT (Information Technology). Masih banyak guru yang belum bisa menyalakan dan mematikan komputer,"  ujar Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Ferdiansyah.

Perkembangan TIK dan perubahan budaya masyarakat dapat dijadikan alat instrospeksi guru dalam pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, sehingga guru dapat termotivasi untuk melakukan pembelajaran yang lebih baik ke depannya. Guru dan tenaga kependidikan, kata Ferdi, dapat menerapkan TIK dalam proses belajar mengajar. Sebagai contoh, mencari bahan tambahan materi pembelajaran melalui internet, atau mencari metode proses pembelajaran yang benar. Guru juga dapat membuat diskusi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) melalui fasilitas internet dan telepon seluler.

Kepala Pustekkom menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi guru terampil TIK, saat ini Pustekkom telah membuat aplikasi yang dapat digunakan di sekolah seperti rumah belajar (belajar.kemdikbud.go.id),  televisi edukasi (tve.kemdikbud.go.id), dan radio edukasi (radioedukasi.kemdikbud.go.id). Rumah belajar dapat membantu guru dalam berkomunikasi antar guru, pelatihan, dan mengajar secara online.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Ari Santoso, menuturkan bahwa guru dapat menerapkan TIK dalam proses pembelajaran bersama siswa, seperti di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan jumlah mata pelajaran yang banyak.

"Caranya yaitu saat guru mengajar direkam suaranya melalui telepon selulernya, kemudian siswa merekam video guru mengajar di depan kelas. Video tersebut diedit dengan menggabungkan suara yang direkam dan akan menjadi konten mata pelajaran," tutur Ari. (*)

Sumber : 


Permendikbud No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah
Produk Hukum : http://jdih.kemdikbud.go.id/new/public/produkhukum/1897/detail

Penjelasan :

Lima Hari Sekolah Tak Ubah Kurikulum yang Sudah Berjalan

Jakarta, Kemendikbud --- Kebijakan lima hari sekolah yang akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2017/2018 tidak mengubah kurikulum yang sudah berjalan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal  Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Hamid mengatakan, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 dengan benar, tidak sulit menerapkan pembelajaran delapan jam sehari. Karena ketentuan untuk mengisi kegiatan belajar mengajar selama satu hari yang mencakup intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sudah dijalankan.

“Misalnya di SMP, kalau melaksanakan K13 dengan benar, (siswa) jam tiga baru pulang. Sesuai dengan kebijakan delapan jam sehari ini,” katanya.

Bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), penerapan delapan jam sehari disesuaikan dengan beban kurikulumnya. Namun bagi sekolah yang belum mampu untuk menerapkan lima hari seminggu, tetap dapat melaksanakan pembelajaran selama enam hari namun tidak delapan jam sehari, melainkan 6,5 jam/hari.

Sekolah yang belum siap menerapkan lima hari sekolah tidak dipaksakan untuk langsung melaksanakan di tahun ini. Kesiapan sekolah dinilai oleh dinas pendidikan setempat dan dilaporkan ke Kemendikbud. Penilaian yang dilakukan mencakup sumber daya, akses transportasi, sarana dan prasarana.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, jika sumber daya, akses, sarana dan prasarana di sekolah belum memadai, maka pelaksanaan lima hari sekolah dilakukan secara bertahap.

Ada dua pola yang digunakan dalam menerapkan lima hari sekolah, yaitu pola tunggal dan pola kerja sama. Sekolah yang menggunakan pola tunggal, menyelenggarakan atau mendisain sendiri kegiatan bagi siswa terutama yang fokus pada pembinaan karakter. Sedangkan pada pola kerja sama, pembinaan karakter melibatkan pihak luar yang petunjuk teknis (juknis)nya sedang dirintis dan disusun. (Syafnelly)

Penerapan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kebijakan lima hari sekolah akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran baru 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Hari sekolah yang dimaksud dalam Permendikbud ini adalah delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Namun, Kemendikbud tidak memaksakan sekolah yang belum siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Tidak benar bahwa ini berlaku langsung semua (sekolah) pukul rata, tanpa memperhatikan ini,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/6).

Ia menjelaskan, dalam hal kesiapan sumber daya sekolah, mulai dari tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana, serta akses transportasi belum memadai, maka pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. “Artinya (sekolah-sekolah ini) tidak harus (melaksanakan Permendikbud) pada tahun pelajaran baru ini,” tuturnya.

Hamid menambahkan, pihak yang menilai kesiapan sekolah adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Untuk itu, bagi sekolah yang belum siap, maka tugas pemerintah daerah dan yayasan penyelenggara pendidikan untuk bersama-sama melengkapi sumber daya yang diperlukan oleh sekolah.

“Sekolah yang karena kendala sarana prasarananya, sehingga tidak bisa dilaksanakan tahun ini, maka secara bertahap dengan dipenuhinya ini, tahun depan bisa bertambah dan bertambah. Tetapi untuk sekolah, karena kendala transportasi dan keamanan, kita tidak akan memaksakan, hingga anak-anak kita betul-betul aman untuk mengikuti ketentuan ini,” jelas Hamid.  

Dalam kesempatan itu, Hamid juga mengatakan, untuk tahun pelajaran baru ini, Kemendikbud telah menyiapkan sebanyak 9.830-an sekolah yang gurunya sudah dilatih dan memadai sumber daya sekolahnya untuk mulai menerapkan kebijakan tersebut. Jumlah tersebut diharapkan bertambah setelah Kemendikbud melakukan sosialisasi kepada para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota pada Juni Ini. (Ryka Hapsari Putri)

Tiga Kegiatan dalam Sekolah Lima Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler

Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

"Sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6).

Dalam jumpa pers itu, Hamid mengatakan bahwa kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. Kemudian kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.

Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budhiman mengatakan, banyak kegiatan yang dapat dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada lima nilai utama karakter prioritas PPK, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Menurutnya, salah satu contoh penerapan PPK secara sederhana dalam sekolah adalah dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. "Siswa dilibatkan dengan cara membuat jadwal membersihkan kelas secara bergantian dan gotong royong. Dengan demikian, nilai karakter gotong royong sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah," ujar Arie.

Penguatan pendidikan karakter diharapkan dapat menumbuhkan siswa dengan karakter berpikir kritis, kreatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di abad 21. (Prima Sari)  

Pendidikan Karakter Dorong Tumbuhnya Kompetensi Siswa Abad 21

Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menerus berupaya melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai implementasi dari amanat Nawacita. Salah satu hal yang dilakukan untuk menerapkan PPK di sekolah adalah dengan mengeluarkan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari atau 40 jam dalam lima hari selama satu minggu.

"Dalam lima hari sekolah dan delapan jam belajar, di dalamnya lebih banyak mengarah pada pendidikan karakter.  Proporsinya sebanyak 70 persen adalah pendidikan karakter, dan 30 persen pengetahuan umum," ujar Arie Budhiman, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta (14/6).

Penguatan pendidikan karakter di sekolah harus dapat menumbuhkan karakter siswa untuk dapat  berpikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi, dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di abad 21. Hal itu sesuai dengan empat kompetensi yang harus dimiliki siswa di abad 21 yang disebut 4C, yaitu Critical Thinking and Problem Solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), Creativity (kreativitas), Communication Skills (kemampuan berkomunikasi), dan Ability to Work Collaboratively (kemampuan untuk bekerja sama).

Menurut Arie, banyak hal yang dapat dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah. Pendidikan karakter yang diterapkan tersebut harus mengacu pada lima nilai utama karakter prioritas PPK, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Arie mengatakan, salah satu contoh sederhana penerapan PPK dalam sekolah adalah dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. "Siswa dilibatkan dengan membuat jadwal membersihkan kelas secara bergantian dan gotong-royong. Dengan demikian, nilai karakter gotong-royong sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, pendidikan karakter bukan diberikan dalam bentuk teori atau pelajaran satu arah, melainkan akumulasi praktik baik tentang karakter atau keteladanan yang ada di sekolah. (Prima Sari)


Produk Hukum :
Hari pertama masuk sekolah adalah peristiwa penting bagi para siswa baru, bahkan pengalaman itu terkadang masih tersimpan dengan baik dalam ingatan. Di hari itu, para siswa baru akan memulai langkahnya menyongsong masa depan melalui pendidikan formal yang akan dia tempuh selama bertahun-tahun ke depan. Para siswa akan mengingat suasana saat orang tua mereka mendampinginya masuk ke sekolah yang kemudian disambut hangat oleh kepala sekolah, guru-guru, dan warga sekolah lainnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyampaikan, setiap siswa akan memiliki reaksi psikologis yang berbeda-beda ketika masuk se- kolah di hari pertama. Ada siswa yang sudah merasa nyaman, tetapi ada pula siswa yang masih merasa khawatir dan kurang percaya diri, dan perasaan-perasaan lainnya.“Kehadiran orang tua menemani si anak mengirimkan pesan yang jelas bagi anaknya, bahwa orang tua mempercayakan pada sekolah itu untuk mendidik anak-anaknya setiap  hari  beberapa  jam  selama  bertahun-tahun ke depan,” katanya saat diwawancarai di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (3/7).

Mendikbud mengungkapkan, hari pertama siswa baru masuk sekolah merupakan kesempatan bagi orang tua untuk melihat dan mengenali lebih dekat rumah kedua anaknya dalam menuntut ilmu selama beberapa tahun ke depan. Penting bagi orang tua untuk menemani masa transisi ini karena orang tua harus mengenali siapa saja yang diberi kepercayaan dalam membantu mem- persiapkan masa depan si anak. “Bagi sekolah, hal ini adalah kesempatan untuk mengetahui lebih jelas dan lebih dekat tentang latar belakang orang tua siswa,” ujarnya.

Sumber : http://kemdikbud.go.id



Produk Hukum :

Hari pertama masuk sekolah adalah peristiwa penting bagi para siswa baru, bahkan pengalaman itu terkadang masih tersimpan dengan baik dalam ingatan. Di hari itu, para siswa baru akan memulai langkahnya menyongsong masa depan melalui pendidikan formal yang akan dia tempuh selama bertahun-tahun ke depan. Para siswa akan mengingat suasana saat orang tua mereka mendampinginya masuk ke sekolah yang kemudian disambut hangat oleh kepala sekolah, guru-guru, dan warga sekolah lainnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyampaikan, setiap siswa akan memiliki reaksi psikologis yang berbeda-beda ketika masuk se- kolah di hari pertama. Ada siswa yang sudah merasa nyaman, tetapi ada pula siswa yang masih merasa khawatir dan kurang percaya diri, dan perasaan-perasaan lainnya.“Kehadiran orang tua menemani si anak mengirimkan pesan yang jelas bagi anaknya, bahwa orang tua mempercayakan pada sekolah itu untuk mendidik anak-anaknya setiap  hari  beberapa  jam  selama  bertahun-tahun ke depan,” katanya saat diwawancarai di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (3/7).

Mendikbud mengungkapkan, hari pertama siswa baru masuk sekolah merupakan kesempatan bagi orang tua untuk melihat dan mengenali lebih dekat rumah kedua anaknya dalam menuntut ilmu selama beberapa tahun ke depan. Penting bagi orang tua untuk menemani masa transisi ini karena orang tua harus mengenali siapa saja yang diberi kepercayaan dalam membantu mem- persiapkan masa depan si anak. “Bagi sekolah, hal ini adalah kesempatan untuk mengetahui lebih jelas dan lebih dekat tentang latar belakang orang tua siswa,” ujarnya.

Sumber : http://kemdikbud.go.id

Produk Hukum : 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)   secara   resmi   mencanangkan   gerakan Penumbuhan  Budi  Pekerti  melalui  serangkaian kegiatan non kurikuler sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Pera- turan  tersebut  dibuat sebagai upaya pemerintah untuk menumbuhkan budi pekerti anak-anak Indonesia melalui jalur pendidikan formal di sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menegaskan, sekolah sudah seharus- nya mampu menumbuhkan budi pekerti pada siswa bukan lagi menanamkan budi pekerti. Menumbuhkan dan mena- namkan, kata dia, adalah dua kata yang memiliki makna berbeda. Menumbuhkan artinya kita menyiapkan satu lingkungan  yang  memungkinkan  anak-anak  kita tumbuh  budi pekertinya, bukan dari luar ditancapkan dan ditanamkan,” katanya saat memberikan arahan pada pelaksanaan upaca- ra bendera di SD Negeri 01 dan 06 Pagi Lebak Bulus, Jakar- ta, Senin (27/7).

Mendikbud menjelaskan, hal pertama yang dilakukan untuk menumbuhkan budi pekerti pada siswa adalah dia- jarkan kemudian dibiasakan dan dilatih secara konsisten. Setelah itu, kata dia, akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk karakter dan selanjutnya menjadi budaya terutama budaya di sekolah. “Untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut,” ujarnya.

Mendikbud mengungkapkan, pada intinya budi pekerti perlu ditumbuhkan sebagai kebiasaan bukan sebagai peng- etahuan saja. Itu artinya, sesuatu hal yang dikerjakan secara rutin atau terus menerus dan apabila budi pekerti itu tumbuh sebagai kebiasaan maka akan menjadi karakter yang se- lanjutnya menjadi budaya. “Harapannya para guru, para kepala sekolah, men- yadari bahwa kita mulai tahun ini serius bicara tentang penumbuhan budi pekerti,” tuturnya. Mendikbud mencontohkan, jika ingin memiliki budaya hidup bersih pada siswa maka yang pertama dilakukan adalah mengajarkan cara hidup bersih dan bahaya hidup kotor, kemudian dibiasakan membersihkan yang kotor dan membuang sampah pada tempatnya. Apabila tidak diker- jakan atau dilanggar, sebaiknya siswa tersebut ditegur.

Apabila hal ini sudah menjadi sebuah kebiasaan siswa maka akan tumbuh karakter yang menyukai kebersihan dan tidak nyaman ketika melihat sampah dibuang bukan pada tempatnya. Ini nanti berujung menjadi budaya bersih pada siswa,” tuturnya. (Agi)

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id


Senin, [07/08/2017] Pagi hari ini pukul 06.45 wib bertempat di halaman SMA Negeri 1 Bojonegoro telah dilaksanakan kegiatan upacara bendera. Kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan secara rutin tiap hari senin ini yang diikuti oleh seluruh warga sekolah berjalan dengan baik dan khidmat. Seluruh peserta upacara mengikuti upacara dengan tertib, barisan tersusun rapi dan petugas upacara melakukan tugasnya masing-masing dengan sangat baik.

Bertindak selaku pembina upacara bendera pada pagi hari ini beliau adalah ibu Dra. Hj. Anik Silfi Wahdati (Pengampu Mata Pelajaran Biologi) :

Adapun amanat pembina upacara bendera pagi hari ini yang beliau sampaikan di depan seluruh peserta upacara, diantaranya : 
  1. Komitmen warga sekolah dalam membangun kultur sekolah berbasis karakter yang sudah terbangun baik di SMA Negeri 1 Bojonegoro untuk tetap dijaga dengan baik. Beliau memberi contoh dengan selalu menghargai dan menghormati orang yang lebih tua, SMA Negeri 1 Bojonegoro sebagai sekolah yang ramah anak untuk tidak ada penggunaan kekerasan atau paksaan untuk menyalahgunakan atau tindakan intimidasi (stop bullying), dan mentaati semua tata tertib / peraturan yang berlaku di sekolah
  2. Komitmen warga sekolah dalam membangun kultur sekolah berbasis lingkungan yang sudah terbangun baik di SMA Negeri 1 Bojonegoro juga untuk tetap dijaga dengan baik. Sekolah yang sudah rindang untuk selalu dijaga kerindangannya dengan baik. Program kegiatan jum'at bersih di sekolah dan pelaksanaanya sebelum masuk awal pelajaran untuk dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sebab menjaga lingkungan sekolah tetap bersih merupakan hal yang sangat penting dan ini merupakan tanggung jawab semuanya. Tentu saja dengan lingkungan kondisi sekolah yang bersih akan membuat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan menyenangkan.
  3. Penyampaian persiapan program sekolah terkait SMA Negeri 1 Bojonegoro menuju Adiwiyata Tingkat Nasional. Beliau menjelaskan dalam bulan agustus ini sekolah telah menyiapkan semua persiapan segala administrasi data yang dibutuhkan dalam persiapan Adiwiyata Tingkat Nasional, dan di bulan september nanti dilanjutkan dengan adanya visitasi petugas Adiwiyata ke sekolah.     
Berikut beberapa foto dokumentasi kegiatan upacara bendera Senin, [07/08/2017] di halaman SMA Negeri 1 Bojonegoro :







SMA Negeri 1 Bojonegoro kembali dikunjungi tamu istimewa. Kamis [4/8/2017], salah satu alumni terbaik SMA Negeri 1 Bojonegoro  angkatan 2010 dan salah satu mahasiswi S2 National Research Nuclear University MEPhI, Moscow, Rusia yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI) datang berkunjung di alamamater untuk memberikan motivasi dan paparan ilmiah tentang "Tenaga Nuklir di Dunia dan Prospek Pemanfaatan Nuklir di Indonesia" bertempat di ruang TRRC Lantai 2 SMA Negeri 1 Bojonegoro.  

Salah satu alumni terbaik SMA Negeri 1 Bojonegoro  angkatan 2010, beliau adalah Ahmad Basshofi Habieb, M.Sc lahir di Bojonegoro dan lulusan :
  1. Institut Teknologi Sepuluh November, Degree Name Bachelor's degree, Field Of Study Civil Engineering, Dates attended or expected graduation 2010 – 2014
  2. Ecole centrale de Nantes, Degree Name Master of Science (M.Sc.), Field Of Study Civil Engineering (Structures and Materials), Dates attended or expected graduation 2014 – 2015
  3. PhD Candidate, Company NamePolitecnico di Milano -Itali, Dates Employed Nov 2016 – Present
Profil Ahmad Basshofi Habieb, M.Sc :



Education



Experience



Dalam kunjungannya di sekolah mas Habieb (sapaan Ahmad Basshofi Habieb, M.Sc ketika masih belajar di SMAN 1 Bojonegoro) banyak memberikan motivasi dan wawasan kepada adik - adiknya (siswa/siswi kelas 12) tentang belajar di luar negeri ; beasiswa pendidikan dan persiapan awal yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri setelah lulus SMA nantinya. 

     


Di kesempatan lain, Dwi Rahayu mahasiswi S2 National Research Nuclear University MEPhI, Moscow, Rusia yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI) banyak memberikan paparan ilmiah tentang "Tenaga Nuklir di Dunia dan Prospek Pemanfaatan Nuklir di Indonesia". 



Beberapa pemanfaatan teknologi nuklir dalam kehidupan sehari-hari di negara maju Rusia digolongkan ke dalam berbagai bidang. Bidang Pangan, contohnya dengan teknologi nuklir bakteri pembusuk makanan yang ada pada produk makanan dan minuman itu bisa dimatikan, sehingga kondisi makanan tetap segar, nutrisinya tetap dan utuh, dan juga tidak ada efek samping. Bidang pertanian, contohnya dengan teknologi nuklir yang dapat memodifikasi sel dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan varitas tanaman yang unggul. Sifat yang jelek di buang dan sifat yang baik di ambil. Bidang Arkeolog, contohnya dengan teknologi nuklir dapat menentukan umur benda / fosil. dll" ujarnya