Menu


10 Pertanyaan PKB - Guru Pembelajar
  1. Apa yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
  2. Siapa yang dapat mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
  3. Apa itu SIM PKB?
  4. Apa alamat Website SIM PKB?
  5. Apa yang harus guru lakukan untuk memperoleh akun SIM PKB? 
    a. Guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015
    b. Guru yang BELUM melakukan UKG 
  6. Apa yang harus guru lakukan jika lupa password akun SIM PKB? 
  7. Mengapa Guru harus melakukan verifikasi dan validasi Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB? 
  8. Bagaimana cara melakukan pemutakhiran/Perubahan data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?
    a. Pemutakhiran Profil Satminkal Guru 
    b. Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru 
  9. Siapa yang wajib melakukan tes awal? 
  10. Bagaimana jika pengajuan perubahan data yang dilakukan tidak disetujui oleh dinas pendidikan?

Buku Saku Guru
Pertanyaan dan Jawaban PKB - Guru Pembelajar Tahun 2017
  1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?

    Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.

  2. SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?

    Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang: 
    1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
    2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
    3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
    4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. 
    Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.

  3. APA ITU SIM PKB?

    SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

  4. APA ALAMAT WEBSITE SIM PKB?


  5. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH AKUN SIM PKB?

    A. GURU YANG SUDAH MELAKUKAN UKG TAHUN 2015
    Penerbitan akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan melakukan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
    1. Pilih menu Registrasi Akun
    2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
    3. Klik kotak kecil Saya bukan robot
    4. Klik Register

    B. GURU YANG BELUM MELAKUKAN UKG
    Penerbitan akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut.
    1. Pilih menu Registrasi Akun
    2. Pilih menu Cari No. UKG
    3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
    4. Klik Cari GTK
    5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
    6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A.

  6. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN JIKA LUPA PASSWORD AKUN SIM PKB?

    Jika Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut untuk dilakukan RESET PASSWORD.
    1. Ketua Komunitas
    2. Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
    3. Admin UPT (P4TK/LP3TK)

  7. MENGAPA GURU HARUS MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?

    Semua guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB:
    1. Guru login ke SIM PKB
    2. Pada saat login, Anda akan langsung diminta untuk melakukan verval Sekolah Induk dan Mapel terlebih dahulu.
    3. Jika Sekolah Induk dan Mapel TELAH SESUAI, maka Anda dapat langsung meng-klik SIMPAN.
    4. Jika Sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada poin 8.

  8. BAGAIMANA CARA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN/PERUBAHAN DATA SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?

    Jika Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuai dengan bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:

    A. PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU
    Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
    1. Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
    2. Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.
    3. Klik SIMPAN.

    B. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU
    Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
    1. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
    2. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
    3. Klik Pilih
    4. Klik SIMPAN.

    Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK. Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
    1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang dicetak di SIM PKB.
    2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.

    Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mapel:
    1. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi), atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
    2. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.

  9. SIAPA YANG WAJIB MELAKUKAN TES AWAL?

    Tes Awal adalah ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi Guru. Tes Awal WAJIB diikuti oleh guru yang :
    1. Belum mengikuti UKG 2015
    2. Melakukan pemutakhiran Jenjang & Mapel

    Catatan: Jika seorang guru yang sudah memiliki status Mentor/IN di SIM PKB melakukan perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status Mentor/IN guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset.

  10. BAGAIMANA JIKA PENGAJUAN PERUBAHAN DATA YANG DILAKUKAN TIDAK DISETUJUI OLEH DINAS PENDIDIKAN?

    Jika Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka Saudara diminta untuk melakukan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan pada box yang muncul di halaman beranda berikut.

SUMBER : BUKU SAKU GURU (PKB) -PPPPTK TK DAN PLB -2017! BANDUNG


Senin, [5/6/2017] pagi hari ini pukul 08.00 wib di SMA Negeri 1 Bojonegoro pelaksanaan pengambilan PIN / TOKEN untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk jalur reguler / online telah dibuka. Sesuai petunjuk teknis (juknis) pengambilan PIN/TOKEN pendaftaran peserta didik baru (PPDB) ini, jadwal pelaksanaan pengambilan PIN/TOKEN nya dimulai tanggal 5 s.d. 22 juni 2017. 

Adapun alur pengambilan PIN/TOKEN nya, calon siswa mengambil form formulir pengambilan PIN/TOKEN yang sudah disediakan oleh petugas, dilanjutkan dengan melengkapi isian form formulir pengambilan PIN/TOKEN dan berkas-berkas yang dibutuhkan. Setelah semua berkas sudah siap, selanjutnya berkas diberikan kepada petugas PPDB bagian verifikasi data untuk melalui proses verifikasi kelengkapan berkas. Setelah semua berkas selesai diverfikasi dan dinyatakan lengkap dilanjutkan dengan proses pengentrian data secara online oleh petugas operator PPDB untuk pencetakan PIN/TOKEN yang selanjutnya diberikan kepada calon siswa tersebut.

Berikut Dokumentasi Hari Pertama Pelaksanaan Pengambilan PIN/TOKEN Untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Bojonegoro : 

Layanan Informasi Pengambilan PIN/TOKEN PPDB

Layanan Informasi Pengambilan PIN/TOKEN PPDB

Layanan Pengambilan Form Formulir PIN/TOKEN dan Verifikasi Berkas PPDB

Layanan Isian Form Formulir Pengambilan PIN/TOKEN PPDB

INFORMASI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
SMA NEGERI 1 BOJONEGORO

Ingat !!!
Seluruh Lulusan SMP Bisa Mendaftar
Pastikan SMAN 1 Bojonegoro Pilihan Pertama


Brosur PPDB :
http://sman1bojonegoro.sch.id/wp-content/uploads/2017/06/Brosur-PPDB-2017-revisi.jpg

Pagu Calon Peserta Didik Baru
  1. Pagu calon peserta didik baru Kartu Keluarga (KK) dari luar Provinsi Jawa Timur paling banyak 1% (satu persen) sesuai hasil perankingan.
  2. Pagu calon peserta didik baru SMA lintas Kabupaten/Kota se-Jawa Timur paling banyak 10% (sepuluh persen) terdiri dari:
    a.) Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs luar Kabupaten/Kota paling banyak 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan;
    b.) Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs dalam Kabupaten/Kota paling banyak 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan;
  3. Pagu untuk jalur prestasi paling banyak 5% (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah yang terdiri dari jalur prestasi akademis dan non akademis.
  4. Pagu untuk Jalur Bidik Misi paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN.
  5. Pagu Jalur Mitra Warga paling banyak 5% (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN.
Syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada Tahun Pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya.
  2. Program paket B memiliki Ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada Tahun Pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya.
  3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2017/2018 (tanggal 17 Juli 2017)
  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik (dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepala Sekolah SMP/MTs)
  5. Peserta Didik baru dari sekolah Asing 
    a.) Dilakukan melalui seleksi khusus oleh sekolah.
    b.) Mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah                  Depdiknas dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
TAHAPAN PENDAFTARAN
  1. Jalur Prestasi (Offline)
    a.) Mengisi Formulir pendaftaran yang disediakan panitia;
    b.) Menyerahkan foto copy SHUN dan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh             sekolah asal dengan menunjukkan aslinya;
    c.) Untuk peserta wajib menyerahkan:
         1. Piagam/sertifikat asli dilengkapi dokumentasi (foto) sesuai dengan prestasi yang dimiliki          di bidang akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota.
         2. Surat Keterangan berprestasi dari sekolah.
         3. Kejuaraan beregu maksimal diikuti 3 orang peserta
      4. Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah dan lomba/kejuaraan       sifatnya berjenjang dengan aturan skor sebagai berikut :
           d.) Dasar dan Cara Seleksi Jalur Prestasi ( OffLine)
                Seleksi Penerimaan Peserta Didik dilakukan berdasarkan pada :
                   1. Berdasarkan Skor Kejuaraan
                   2. Apabila Skor Kejuaraan sama, maka dilakukan :
                           a. Urutan jumlah total nilai UN
                           b. Jarak rumah dengan sekolah
                           c. Waktu Pendaftaran (berdasarkan urutan waktu mendaftar)
                   3. Apabila Calon Peserta Didik Baru yang sudah mendaftar, tidak bisa dibatalkan untuk                            mendaftar di sekolah lain.

         2. Jalur Mitra Warga (Offline)
             a. Jalur Mitra Warga ini diperuntukkan bagi peserta didik yang miskin;
             b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan                        dengan tempat tinggalnya;
             c. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah yang dituju dengan membawa                            semua persyaratan;
             d. Untuk peserta pendaftaran Jalur Mitra Warga menyerahkan:
                  1.) Fotokopi SHUN dan menunjukkan aslinya dan menyerahkan Surat Keterangan                                    Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal;
                  2.) Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa;
                  3.) Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas/Kartu Gakin;
                  4.) Fotokopi Kartu Keluarga;
             e.  Sekolah wajib melakukan survei pada calon peserta didik.

         3. Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah (Offline)
             a. Jalur Bidik Misi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang miskin dan memiliki prestasi                      akademik;
             b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan                        dengan tempat tinggalnya;
             c. Diseleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata 8,5 dan tidak ada nilai di bawah 7,0                    untuk setiap maple
             d. Untuk peserta pendaftaran Jalur Bidik Misi menyerahkan:
                  1.) Fotokopi SHUN dan menunjukkan aslinya dan menyerahkan Surat Keterangan                                    Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal;
                  2.) Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa;
                  3.) Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Jamkesmas/Kartu Gakin;
                  4.) Fotokopi Kartu Keluarga;
             e. Sekolah wajib melakukan survei pada calon peserta didik.

           4. Jalur Reguler (Online)
              Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri di salah satu sekolah yang terdaftar dalam                         Penerimaan Peserta Didik Online di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran               2017/2018 oleh calon Peserta Didik sendiri/orang tua/wali melalui portal                                                                    
           
              dengan menunjukkan bukti diri : SKHUN/ Kartu Peserta UN dan KK

            Pemilihan Sekolah Tujuan
            Pemilihan sekolah tujuan SMA :
                1. Calon Peserta Didik mendapatkan PIN/TOKEN yang diperoleh dari SMA Negeri 1                               Bojonegoro.
                2. Calon Peserta Didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di                             alamat: http://ppdbjatim.net atau http://ppdb.dindik.jatimprov.go.id
                3. Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat                         mencabut kembali pendaftarannya.

Dasar dan Cara Seleksi Jalur Umum/Reguler
Seleksi Penerimaan Peserta Didik dilakukan berdasarkan pada :
  1. Untuk SMA berdasarkan jumlah total Nilai Ujian Nasional (NUN)
  2. Apabila jumlah total nilai UN sama, maka dilakukan urutan sebagai berikut :
          a. Matematika
          b. IPA
          c. Bahasa Inggris
          d. Bahasa Indonesia

      3. Waktu Pendaftaran (berdasarkan urutan waktu mendaftar).

Pemilihan Sekolah Tujuan SMA 
  1. Pilihan pertama dan pilihan kedua sekolah dalam satu zona.
  2. Pilihan pertama sekolah dalam satu zona dan pilihan kedua sekolah yang berada di zona lain.
  3. Pilihan pertama sekolah yang berada di zona lain dan pilihan kedua sekolah dalam satu zona.


Catatan : Pagu SMA Negeri 1 Bojonegoro ada 8 (delapan) rombel (rombongan belajar/kelas) dan di tiap rombel ada 36 peserta didik dengan 6 (enam) kelas peminatan MIPA dan 2 (dua) kelas peminatan IPS. Jadi dalam penerimaan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 SMA Negeri 1 Bojonegoro membutuhkan 288 peserta didik.


Senin, [22/05/2017] Pagi hari ini pukul 06.45 wib bertempat di halaman SMA Negeri 1 Bojonegoro telah dilaksanakan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke 109 Tahun 2017. Pelaksanaan upacara bendera peringatan HARKITNAS ini diikuti oleh seluruh warga sekolah (dewan guru, tata usaha, dan siswa siswi kelas 10 dan 11) berjalan dengan baik dan khidmad. Selaku pembina upacara bendera pada pagi hari ini beliau adalah ibu Endang Sriwigati, M.Pd (wakasek kurikulum / guru pengampu mata pelajaran matematika).


"Dunia tidak akan bertempat bagi generasi muda yang lemah dan loyo, akan tetapi dunia akan menerima mereka yang memiliki visi misi kedepan yang baik dan komitmen yang tinggi." menjadi tema pada amanat upacara bendera peringatan HARKITNAS pada pagi hari ini. Adapun amanat pembina upacara bendera pagi hari ini yang beliau sampaikan di depan seluruh peserta upacara, sebagai berikut :
  1. Dalam rangka memperingati HARKITNAS, beliau menyampaikan "kita semua harus dapat memaknai apa arti tentan harkitnas, kalau jaman dahulu dimaknai dengan bangkit untuk berjuang meraih kemerdekaan RI, akan tetap untuk era saat ini sebagai penerus bangsa dan kalian sebagai pelajar, HARKITNAS bisa dimaknai dengan gapailah prestasi yang gemilang. Untuk meraih prestasi tersebut dibutuhkan komitmen dan disiplin yang baik.
  2. Kegiatan penilaian akhir tahun yang pelaksanaannya berbasis komputer dan sebentar lagi dilaksanakan pada tanggal 30 mei 2017, untuk itu supaya belajar dengan baik dan dipersiapkan semuanya dengan benar.
  3. Informasi libur awal puasa dimulai tanggal 25, 26, 27, 28, dan 29 mei 2017 bisa belajar dirumah untuk persiapan penilaian akhir tahun.
Berikut beberapa foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan upacara bendera dalam rangka memperingati HARKITNAS ke 109. Senin, [22/05/2017] di SMA Negeri 1 Bojonegoro :





Dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas - luasnya kepada warga negara Indonesia khususnya Jawa Timur usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melaksanakan amanah Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang manajemen pengelolaan SMA dan SMK dengan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK/SLB Negeri tahun pelajaran 2017/2018 yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Pola PPDB Online ini telah menjadi kebutuhan Pemerintah Provinsi karena untuk memberikan layanan pendidikan yang mudah dalam penyelenggaraan PPDB bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Penerimaan Peserta Didik Baru di wilayah Provinsi Jawa Timur menggunakan 3 (tiga) sistem, yaitu sistem online, sistem semi online, dan sistem offline. Sistem semi online dan sistem offline disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi, jalur mitra warga, jalur bidik misi, dan jalur inklusi. Mudah - mudahan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Timur berjalan dengan lancar dan sukses.

Surabaya, 15 Mei 2017
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur


Dr. Saiful Rachman, MM, M.Pd
Pembina Utama Madya
NIP. 19590503 198503 1 018




Jadwal Pelaksanaan Kegiatan PPDB Online dan Offline Propvinsi Jawa Timur 

No.   Kegiatan                                             Tanggal                  Jam              Tempat dan Keterangan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1.      Jalur Peserta Didik Jalur Prestasi
         Mitra Warga, Bidik Misi, dan Inklusif
         (Offline)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
         Pendaftaran                                             12 - 14 Juni      08.00 - 14.00     SMA/SMK Negeri 
                                                                         2017                 WIB
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
         Verifikasi dan validasi                            14 - 16 Juni       08.00 WIB        Tim SMA/SMK Negeri
                                                                         2017           
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
         Pengumuman                                          17 Juni              08.00 WIB        SMA/SMK Negeri
                                                                         2017
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
         Daftar Ulang Jalur Offline                      17 dan 19         08.00 - 14.00     SMA/SMK Negeri
                                                                         Juni 2017         WIB
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 2.     Pengambilan PIN/Token                         05-22 Juni       08.00 - 14.00      SMA/SMK Negeri
                                                                         2017
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
         Simulasi PPDB Online                           05-22 Juni       24 jam                Internet Online
                                                                         2017                       
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3.     Pendaftaran Jalur Umum (Online)          03-06 Juli        24 jam                Internet Online
                                                                         2017 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
4.     Penutupan Pendaftaran Online                06 Juli 2017    24.00 WIB         Internet Online
        Jalur Umum
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
5.     Pengumuman Hasil PPDB                      07 Juli 2017    00.30 WIB         Internet Online
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6.     Daftar Ulang                                           07-08 Juli        08.00 - 15.00     SMA/SMK Negeri 
                                                                        2017                WIB                   Tujuan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
7.    Hari Pertama Masuk Sekolah                  17 Juli 2017      -                       SMA/SMK Negeri
                                                                                                   Tujuan      
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

(Informasi PPDB tanggal 22/05/2017)


Inilah "wajah baru" lapangan olahraga dan sekilas taman yang terlihat cantik di SMA Negeri 1 Bojonegoro [19/5/2017]. Lapangan olahraga yang multifungsi dan beberapa taman setelah dilakukan renovasi beberapa minggu yang lalu. Renovasi lapangan dan taman hasil bantuan dari alumni SMA Negeri Bojonegoro Tahun 1965, beliau adalah Jaksa Agung RI H.M Prasetyo, S.H. (Program Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah, Launching Buku, dan Pemberian Motivasi [9/3/2017]) 

Lapangan multifungsi yang menggabungkan antara lapangan basket, futsal, tennis, bola voli, dan sepak takraw. Lapangan yang didesain dan dibuat dengan bagus sekali. Terlihat untuk menghindari line marking yang bersinggungan atau berdempet satu sama lain, lapangan didesain secara matang susunan layout pada pembuatan garis lapangan multicourt ini.

   


Dalam rangka memberi kesempatan kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi khusus, Universitas Negeri Malang menerima mahasiswa baru melalui seleksi Jalur Prestasi Tahun Akademik 2017/2018 dengan ketentuan Persyaratan: (1) Warga Negara Indonesia; (2) Lulusan SMA/MA/SMK/MAK Tahun 2015, 2016 atau 2017; (3) Usia maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendaftaran; (4) Memiliki kesehatan yang memadai dan dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan kesehatan (asli) dari Puskesmas/dokter pemerintah (diserahkan pada saat registrasi administrasi/daftar ulang); (5) Memiliki prestasi bidang  akademik dan/atau nonakademik serendah-rendahnya  juara 3 (tiga) tingkat provinsi pada bidang – bidang sebagaimana tercantum pada Lampiran No. 2; (6) Khusus untuk Program Vokasi, memiliki prestasi di bidang akademik atau non akademik serendah-rendahnya juara  3 (Tiga) tingkat kota/kabupaten pada bidang – bidang sebagaimana terlampir atau 5 terbaik rangking sekolah dengan kompetensi program keahlian atau memiliki minimum 1 sertifikat kompetensi LSP P3 yang linier dengan program studi yang diambil. Program Studi Pilihan, dst…….


Siswa SMA Negeri 1 Bojonegoro mempunyai cara sendiri untuk menjaga lingkungan sekolahnya agar tetap bersih dari sampah yakni setiap hari para siswa mengambil sampah-sampah yang berserakan di sekitar sekolah, selanjutnya sampah akan dipilah menjadi dua kelompok sampah yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Sampah organik diolah menjadi kompos, Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk memberikan pupuk pada tanaman - tanaman di lingkungan sekolah. sementara sampah non-organik dipilah lebih lanjut ke tiga sub kelompok yakni plastik, kertas dan botol yang kemudian dibawa ke bank sampah. untuk ditimbang dan dikalkukasi.

Bak Pemilah Sampah

Penjualan sampah (Bank Sampah)

Penjualan Sampah (Bank Sampah)

Pengangkutan Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup

Pembuatan Pupuk Kompos
Pupuk Kompos
Sampah yang sudah dipilah dan terkumpul banyak di bank sampah sekolah ini nantnya akan dijual. Untuk penjualan sampah ini, sekolah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro dan pembeli sampah. Hasil penjualan sampah tersebut nantinya dikembalikan / dibagi kepada masing-masing kelas (masuk kas kelas) sesuai hasil timbangan dan kalkulasi pengumpulan dan penyerahan sampah di bank sampah.    

Jadi fungsi bank sampah di sekolah disini dapat dikategrikan sebagai berikut :
  1. Sarana belajar untuk siswa agar lebih terampil dalam mengolah sampah
  2. Membangun motivasi siswa untuk menjaga lingkungan sekolahnya (menghindari pencemaran lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan)
  3. Menjadikan sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai manfaat dan bernilai ekonomis.


Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus menguasai Standar Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri atas : kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial.

Penjabaran kompetensi supervisi pada intinya adalah supervisi akademis dimana langkah-langkah yang dilakukan adalah merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat serta menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalismenya.

Karena itu dalam rangka melaksanakan tugas Kepala Sekolah sebagai Supevisor maka perlu disusun program supervisi yang secara menyeluruh dan sistematis menjabarkan rencana kegiatan yang akan dilakukan serta apa tindak lanjut dari hasil supervisi setelah kegiatan dilakukan agar terjadi perbaikan yang signifikan dalam kegiatan akademis di SMA Negeri 1 Bojonegoro. [16/5/2017]

Landasan Hukum :
  1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 
  4. Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah / Madrasah 
  5. Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru  
  6. Permendiknas RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan

Kegiatan supervisi akademik di SMA Negeri 1 Bojonegoro ini merupakan program rutin sekolah yang pelaksanaanya sendiri dilakukan setiap 1 tahun sekali. Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh kepala sekolah yang dibantu wakil kepala sekolah / guru senior yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan supervisi akademik kepada guru - guru.

Adapun fungsi supervisi ini secara umum untuk meningkatkan kemampuan profesional dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui mengajar yang lebih baik pula, dan secara khusus untuk memperluas pengalaman guru, mendorong usaha-usaha pembelajaran kreatif, memberikan penilaian secara terus menerus, serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada tenaga pendidik (guru). 

Adapun sasaran dari kegiatan supervisi yang dilakukan ini adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Sebab kegiatan supervisi ini menaruh perhatian utama pada upaya-upaya peningkatan profesionalitas guru / tenaga pendidik sehingga memiliki kemampuan dalam :
  • Merencanakan kegiatan pembelajaran,
  • Melaksanakan pembelajaran,
  • Menilai proses dan hasil pembelajaran,
  • Memanfaatkan hasil penilaian,
  • Memberikan umpan balik,
  • Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan,
  • Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan,
  • Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu pembelajaran,
  • Memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran yang tersedia,
  • Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik)
Berikut beberapa dokumentasi hari pertama kegiatan supervisi di SMA Negeri 1 Bojonegoro :

Kegiatan supervisi mata pelajaran Bahasa Jepang (Yuana Vita Praja, S.S)

Supervisor Mata Pelajaran Bahasa Jepang (Endang Sriwigati,M.Pd - Wakasek Kurikulum)

Kegiatan Supervisi Mata Pelajaran Kimia (Ika Febri, S.Pd)

Supervisor Mata Pelajaran Kimia (H. Abdul Jalil, M.Pd)

Kegiatan Supervisi Mata Pelajaran Seni Budaya (Sukiswati, S.Sn)

Supervisor Mata Pelajaran Seni Budaya (Endang Sriwigati,M.Pd - Wakasek Kurikulum)

Drs. Budi Purwanto (Guru Bimbingan Konseling - SMA Negeri 1 Bojonegoro)

SNMPTN, SBMPTN dan MANDIRI

Menjadi mahasiswa di era sekarang gampang-gampang susah. Mudahnya ada 85 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang siap menerima. Semakin banyak jumlah PTN berarti semakin banyak pula kursi mahasiswa yang diperebutkan. Nah, kan... ? Lantas dimana susahnya ?

Kursi mahasiswa itu tentunya untuk pelajar-pelajar pandai yang tersebar di seluruh Indonesia. Kenapa pelajar - pelajar pandai yang mendominasi ?. Dari pola seleksi yang beragampun , peluang diterima memang banyak di dominasi pelajar - pelajar pandai.

Mari kita bandingkan pola seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dalam 3 tahun terakhir ini :

Tahun  --  SNMPTN  --  SBMPTN  --  Mandiri
---------------------------------------------------------
2015            50%                 30%              20%
2016            40%                 30%              30%
2017            30%                 30%              40%

Melihat angka prosentase di atas menunjukan bahwa kuota daya tampung SNMPTN cenderung menurun. Barangkali mengandung maksud bahwa seleksi SNMPTN yang notabene menggunakan nilai raport / laporan capaian kompetensi (LCK)  dari semester 1 s.d. 5 kurang begitu dipercaya oleh perguruan tinggi. Di sisi lain jalur mandiri ada tren kenaikan kuota penerimaan.

Bagaimana dengan SMA Negeri 1 Bojonegoro ?

Saat ini baru bisa menjawab jalur seleksi SNMPTN, sementara SBMPTN baru hari ini selasa, 16 mei 2017 siswa lulusan SMA/SMK/MA tahun 2017 dan lulusan tahun lalu berkompetisi menjalani tes tulis yang hasilnya baru dapat diketahui satu bulan mendatang.

SNMPTN lebih mengacu pada akreditasi sekolah dan rekam jejak sekolah. Siswa yang lolos SNMPTN sebelum diterima angka prosentasenya kembali lagi juga cenderung menurun.

Contoh :

Tahun -- Siswa di PDSS -- Seleksi Awal SNMPTN -- Diterima PTN -- Prosentase
--------------------------------------------------------------------------------------------------
2016          254 siswa                     191 siswa               59 siswa                  30%
2017          255 siswa                     131 siswa                50 siswa                 38%

Keterangan ; 
  1. PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
  2. Tahun 2016 yang lolos seleksi awal SNMPTN pada sekolah akreditasi A = 75%
  3. Tahun 2017 yang lolos seleksi awal SNMPTN pada sekolah akreditasi A = 50% (191:131)
Ada kenaikan prosentase sebab mengacu jumlah yang lolos seleksi awal SNMPTN dalam 2 tahun terakhir berbeda.

Untuk jalur SBMPTN, pengalaman bertahun-tahun menunjukan bahwa sekolah yang memiliki reputasi baik, cenderung jumlah siswa yang diterima banyak. Sementara jalur mandiri, tetap mengacu skor nilai ketika yang bersangkutan mengikuti SBMPTN tetapi gagal akan ada proses wawancara. 



Minggu, [14/05/2017] Pagi pukul 08.00 wib bertempat di Pendopo Malowopati Jalan P. Mas Tumapel No.1 Kabupaten Bojonegoro, Relawan TIK Bojonegoro yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang didukung oleh SKK Migas, Exxon Mobil, dan Pertamina EP Cepu menyelenggarakan "Seminar Cerdas Sosial di Era Digital". Hadir dalam kegiatan seminar ini beliau bapak Fajar Eri Dianto (Ketua RTIK Nasional) dan Ismail Fahmi , PhD selaku narasumber dalam Seminar Cerdas Bermedia Sosial di Era Digital pada pagi hari ini. 

Narasumber : Ismail Fahmi, PhD (foto sebelah kiri)
Ismail Fahmi, PhD lahir di Bojonegoro dan alumni SMA Negeri 1 Bojonegoro. Pendidikannya diawali di bangku MI Muhammadiyah Kenep (1980 - 1986), SMP Negeri Balen (1986 - 1989), SMA Negeri 1 Bojonegoro (1989 - 1992), Kemudian dilanjutkan S1 di Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) (1992 - 1997), Kemudian melanjutkan S2 dan S3 di Computational Linguistics, Universitas Groningen, Belanda.

Riwayat Karier Beliau :
  1. Tahun 2000 - 2003, Inisiator Indonesia DLN (Digital Library Network) pertama di Indonesia dengan mengembangkan Ganesha Digital Library (GDL). dan mendirikan Knowledge Management Research Group (KMRG) ITB.
  2. Tahun 2009 - Sekarang, Engineer di Weborama, perusahaan berbasis big data (Paris/Amsterdam)
  3. Tahun 2012 - Sekarang, Co-Founder Awesometrics, Media Monitoring & Analytics Company
  4. Tahun 2014 - Sekarang, Founder PT. Media Kernels Indonesia, a Natural Language Processing Company
  5. Tahun 2015 - Sekarang, Konsultan Perpustakaan Nasional, Inisiator Indonesia OneSearch 
Hak - hak kebebasan di internet di atur dalam UUD 1945 pasal 28F :
"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Makna: setiap orang berhak untuk berbicara dan memperoleh informasi dari mana pun dan mengembangkannya dalam masyarakat dengan menggunakan media yang telah tersedia dan tidak merugikan orang lain atau digunakan untuk mencari fakta maka hal tersebut diperbolehkan.

Universalitas dan Kesetaraan
Semua manusia dilahirkan bebas dan sama dalam martabat dan hak, yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi dalam ranah online.

Ekspresi dan Serikat 
Setiap orang berhak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi secara bebas di internet tanpa sensor, atau gangguan lainnya. Setiap orang juga memiliki hak untuk berserikat (berkumpul) secara bebas melalui dan/atau di internet untuk kepentingan sosial, politik, budaya, atau lainnya.

Perlindungan Privasi dan Data
Setiap orang memiliki hak privasi online. Ini termasuk kebebasan dari pengawasan, hak untuk anonimitas online. Setiap orang juga memiliki hak untuk perlindungan data, termasuk kontrol atas pengumpulan data pribadi, retensi, pengolahan, penghapusan dan pengungkapan.

Keanekaragaman
Keanekaragaman budaya dan bahasa di internet harus dipromosikan dan inovasi teknis serta kebijakan harus didorong untuk memfasilitasi pluralitas (keberagaman) ekspresi.

Ancaman UU ITE :
  1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan keugian konsumen
  2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
  3. Setiap dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun Milik Orang Lain dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan cara melakukan komunikasi, mengirimkan, memancarkan atau sengaja berusaha mewujudkan hal-hal tersebut kepada siapapun yang tidak berhak untuk menerimanya atau sengaja mengahalangi agar informasi dimaksud tidak dapat atau gagal diterima oleh yang berwenang menerimannya di lingkungan pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Pemberdayaan etika berinternet
Siapapun tanda terkecuali, ketika online (Menggunakan internet) harus menjunjung tinggi dan menghormati :
  • nilai kemanusiaan
  • kebebasan berekspresi
  • perbedaan dan keragaman
  • keterbukaan dan kejujuran
  • hak individuatau lembaga
  • hasil karya pihak lain
  • norma masyarakat
  • tanggung-jawab
Analisis Perilaku Terhadap Hoax (sumber :Media Kernels Indonesia)

Ketika menerima berita hoak :
  1. Memeriksa dahulu kebenarannya memiliki prosentase 83.20%
  2. Langsung menghapus/mendiamkan memiliki prosentase 15,90 %
  3. Langsung meneruskan memiliki prosentase 1 % (hasil ini aneh, sepertinya masyarakat banyak lasngusng meneruskan tanpa cross check)
Alasan meneruskan berita heboh :
  1. Berita dari orang yang dapat dipercaya memiliki prosentase 47,10%
  2. Mengira bermanfaat memiliki prosentase 31,90%
  3. Mengira benar memiliki prosentase 18%
  4. Ingin jadi pertama yang tahu memiliki prosentase 3%
Jenis Hoax paling populer :
  1. Sosial politik (pilkada pemerintah) memiliki prosentase 91,80% 
  2. SARA memiliki prosentase 88,60%
  3. Kesehatan memiliki prosentase 41,20%
  4. Makanan dan minuman memiliki prosentase 32,60%
  5. Penipuan keuangan memiliki prosentase 24,50%
  6. IPTEK memiliki prosentase 23,70%
  7. Berita duka memiliki prosentase 18,80%
  8. Candaan memiliki prosentase 17,60%
  9. Bencana alam memiliki prosentase 10,30%
  10. Lalu lintas memiliki prosentase 4%
Bentuk Hoax yang paling sering diterima :
  1. Tulisan memiliki prosentase 62,10%
  2. Gambar memiliki prosentase 37,50%
  3. Video memiliki prosentase 0,40%
Saluran penyebaran berita Hoax :
  1. Radio memiliki prosentase 1,20 %
  2. E-mail memiliki prosentase 3.10%
  3. Media cetak memiliki prosentase 5%
  4. Televisi memiliki prosentase 8,70%
  5. Situs web memiliki prosentase 34,90%
  6. Aplikasi Chatting (whatsapp, line, telegram) memiliki prosentase 62,80%
  7. Social media memiliki prosentase 92,40%
Supported by :